Selasa 17 Aug 2021 20:36 WIB

Kesadaran Masyarakat akan BBM RON Tinggi Terus Meningkat

Penggunaan BBM RON 92 Pertamax di Jateng dan DIY ters meningkat 3 tahun terakhir

Unit Manager Communication, Relations, & Corporate Social Responsibility (CSR) Pertamina Pemasaran Regional Jawa Bagian Tengah Brasto Galih Nugroho menuturkan salah satu produk BBM dari Pertamina yang memiliki RON 92 yaitu Pertamax terus mengalami tren peningkatan konsumsi dalam kurun tiga tahun terakhir, khususnya di wilayah Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Foto:

Keunggulan Pertamax

Brasto menilai, Pertamax menjadi salah satu primadona bagi pengguna kendaraan jenis gasoline karena memiliki banyak keunggulan dan manfaat, tidak hanya untuk mesin tapi juga bagi lingkungan.

“Jika dilihat dari nilai RON 92, produk Pertamax sangat sesuai dengan rekomendasi pabrikan mayoritas kendaraan modern saat ini atau keluaran tahun 2000an, yaitu untuk mesin mobil maupun sepeda motor dengan tingkat kompresi 10-11:1,” ungkap Brasto.

Tidak hanya itu, dalam produk Pertamax terkandung formula zat aditif yang dinamakan Pertatec (Pertamina Technology) yang memiliki kemampuan untuk membersihkan endapan kotoran pada mesin sehingga mesin jadi lebih awet, menjaga mesin dari karat serta pemakaian bahan bakar yang lebih efisien.

“Dengan kesesuaian antara jenis mesin kendaraan dengan BBM yang dipilih maka akan menghasilkan performa mesin kendaraan yang optimal. Namun begitu juga sebaliknya, apabila BBM yang digunakan tidak sesuai dengan rekomendasinya malah menyebabkan dampak buruk bagi kendaraan seperti cepat boros dan mesin tidak awet,” imbuhnya.

Ramah Lingkungan

Penggunaan Pertamax juga memberikan manfaat baik bagi lingkungan. Menurut Brasto, baku mutu Pertamax telah sesuai dengan arahan pemerintah dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Permen LHK) Nomor 20 Tahun 2017 tentang Penerapan Bahan Bakar Standar Euro 4 (RON 92).

 

“Selain berkualitas, produk ini juga masuk kategori BBM ramah lingkungan, karena kandungan sulfur yang dihasilkan pada gas buang kendaraannya maksimal 500 ppm. Untuk itu dapat menjaga kualitas udara tetap baik,” tuturnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement