Senin 16 Aug 2021 18:18 WIB

Seruan Keprihatinan IDI, Dokter Diminta Kenakan Pita Hitam

Para dokter diminta mengenakan pita hitam di dada atau lengan kiri selama sebulan.

Rep: Mimi Kartika/ Red: Andri Saubani
Petugas kesehatan menggunakan alat pelindung diri (APD) membawa jenazah dengan protokol Covid-19 di ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Dokter Hasan Sadikin (RSHS), Kota Bandung.
Foto: ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA
Petugas kesehatan menggunakan alat pelindung diri (APD) membawa jenazah dengan protokol Covid-19 di ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Dokter Hasan Sadikin (RSHS), Kota Bandung.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) mengeluarkan surat perihal seruan keprihatinan/kebangsaan yang ditujukan kepada dokter dan pengurus IDI di seluruh wilayah. Dalam rangka menyambut Hari Kemerdekaan Republik Indonesia di tengah pandemi Covid-19, PB IDI meminta dokter anggota IDI mengenakan pita hitam di bagian dada/lengan kiri selama satu bulan penuh, yang dimulai pada 17 Agustus 2021.

"Agar segenap dokter anggota IDI mengenakan pita hitam di bagian dada kiri atau lengan kiri terhitung sejak 17 Agustus 2021 selama satu bulan penuh," demikian bunyi surat tersebut yang ditandatangani Ketua Umum IDI Daeng M Faqih, Senin (16/8).

Baca Juga

PB IDI menjelaskan, Indonesia masih mengalami peningkatan kasus Covid-19. Bahkan, kasus kematian masih tinggi, disertai pula tingginya angka kematian dokter dan tenaga kesehatan lainnya karena infeksi virus SARS-CoV-2 ini.

Selain masalah kesehatan, pandemi Covid-19 ini juga berdampak pada masalah ekonomi. Banyak masyarakat yang kehilangan mata pencaharian, sumber kehidupan, dan mengalami masalah sosial lainnya.

Sehubungan dengan hal tersebut, seruan ini diterbitkan sebagai ungkapan kepeduliaan dan solidaritas kepada seluruh tenaga kesehatan dan rakyat Indonesia yang sedang berjuang menghadapi wabah Covid-19. PB IDI juga meminta seluruh IDI Cabang dan Wilayah untuk menyampaikan seruan keprihatinan bersama-sama organisasi profesi kesehatan lainnya dan asosiasi fasilitas kesehatan di daerah masing-masing.

Mereka juga diminta terus-menerus melakukan konsolidasi internal organisasi. Kemudian berkoordinasi dengan pemerintah dan seluruh stakeholder di daerah masing-masing untuk bahu-membahu melakukan upaya maksimal penanganan Covid-19.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement