REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) menginformasikan secara resmi kompetisi penulisan artikel tingkat nasional untuk memperingati Hari Santri pada tanggal 22 Oktober 2021. Kompetisi ini memberikan dua pilihan tema bagi para calon partisipan, yaitu menghormati bendera perspektif hukum Islam dan menyanyikan lagu kebangsaan perspektif hukum Islam.
Namun demikian, unggahan kompetisi penulisan artikel melalui akun IG BPIP tersebut menuai tanggapan miring, bahkan “sinis”, dari sebagian kalangan, yang menuduh bahwa ide kompetisi yang menekankan perspektif hukum Islamm menunjukkan kecenderungan islamophobia, karena pilihan temanya dianggap menyudutkan umat Muslim. Sebagian yang lain melihat kompetisi ini sudah usang karena hubungan agama dengan simbol nasionalisme tidak perlu dibahas lagi.
Atas dasar itulah, berbeda dengan tanggapan miring sebagian kalangan terhadap prakarsa kompetisi penulisan artikel BPIP tersebut, Pusat Studi Pancasila dan Bela Negara (PSPBN) UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta justru memberikan dukungan penuh terhadap kompetisi itu dengan beberapa pertimbangan:
1. Upaya membangun jiwa nasionalisme dan kecintaan pada tanah air perlu terus ditumbuhkan, yang tidak bisa dianggap sebagai proses yang pasti akan terjadi (taken for granted). Bagian dari ikhtiar menumbuhkan dan mengembangkan jiwa nasionalisme ini adalah dengan menggali dan menguatkan basis-basis kultural bangsa, di antaranya adalah melalui nilai-nilai keagamaan.
2. Penulisan artikel mendorong para pesertanya untuk melacak, menginvestigasi, dan menginternalisasi nilai-nilai kebangsaan yang ada pada bendera dan lagu kebangsaan serta menghubungkannya dengan nilai-nilai keagamaan. Proses olah pikir yang terlibat di dalam penulisan artikel ini akan mendorong para pesertanya pada penemuan simbol bendera dan lagu kebangsaan yang sarat makna dan nilai.
3. Penemuan baru simbol-simbol nasionalisme yang lebih sarat makna dan nilai ini akan menciptakan kesadaran kewarganegaraan yang baru, sehingga dengan demikian, semangat jiwa nasionalisme tidak lagi dipaksakan negara, melainkan tumbuh dari kesadaran berpikir warga negara yang menggunakan akal sehat dan pemikiran kritis.
4. Perspektif hukum Islam yang dipilih untuk menggali khazanah pemikiran kaum santri terkait simbol-simbol nasionalisme membentang luas secara temporal dari warisan pemikiran Islam klasik hingga ke masa kontemporer. Kajian dalam kerangka waktu ratusan tahun ini diharapkan akan menyajikan bukan hanya dinamika pemikiran Islam dari berbagai masa, tapi juga dinamika konteks sosial masyarakat Islam dalam berbagai bentuk pengorganisasian sosial. Melalui lomba penulisan artikel ini diharapkan juga muncul dialog antara teks-teks keagamaan dan konteks sosial yang melingkupinya. Dengan demikian, yang diharapkan muncul dari lomba penulisan artikel ini justru kekayaan budaya dan pemikiran masyarakat Islam yang sejalan dengan pemikiran kebangsaan, bukan semata-mata judgement (prasangka) dan jargon.
5. Munculnya kesadaran kewarganegaraan yang baru dan penelusuran kajian fikih kebangsaan yang dinamis secara temporal dan kontekstual diharapkan akan menjadi basis kultural yang kuat, tidak hanya untuk mewujudkan hubbul wathan (cinta bangsa/tanah air) tetapi juga hifdzul buldan (menjaga bangsa/tanah air).
6. Sikap “sinisme” sebagian kalangan terhadap inisiasi BPIP untuk menyelenggarakan kompetisi penulisan artikel tingkat nasional, yang mengambil tema tentang menghormati bendera perspektif hukum Islam, dan menyanyikan lagu kebangsaan perspektif hukum Islam, justru menguatkan dan semakin relevan tema ini untuk dikaji secara ilmiah. Dengan pertimbangan-pertimbangan di atas, kami berharap kompetisi penulisan artikel ini mendapat dukungan dari semua elemen bangsa dan tidak lagi perlu dijadikan polemik yang berkepanjangan.