Sabtu 14 Aug 2021 16:37 WIB

Pepen Klaim tak Ada Lagi Zona Merah di Kota Bekasi

Wali Kota Bekasi menyebut 88 persen RT di wilayahnya masuk zona hijau

Rep: Uji Sukma Medianti/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi. Pemerintah Kota Bekasi mengeklaim tidak ada lagi wilayah RT-nya yang masuk zona merah penyebaran Covid-19. Hingga 10 Agustus 2021, terdapat 6.343 dari 7.135 RT di Kota Bekasi yang masuk dalam zona hijau.
Foto: Republika/Uji Sukma Medianti
Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi. Pemerintah Kota Bekasi mengeklaim tidak ada lagi wilayah RT-nya yang masuk zona merah penyebaran Covid-19. Hingga 10 Agustus 2021, terdapat 6.343 dari 7.135 RT di Kota Bekasi yang masuk dalam zona hijau.

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Pemerintah Kota Bekasi mengeklaim tidak ada lagi wilayah RT-nya yang masuk zona merah penyebaran Covid-19. Hingga 10 Agustus 2021, terdapat 6.343 dari 7.135 RT di Kota Bekasi yang masuk dalam zona hijau.

"Sebanyak 6.343 atau 88,90 persen RT masuk zona hijau atau tidak terdapat kasus covid-19 di satu RT," kata Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi atau biasa dipanggil Pepen, kepada wartawan, Jumat (14/8).

Kendati begitu, masih terdapat 791 atau 11,09 persen RT di Kota Bekasi yang masuk dalam wilayah zona kuning. Yakni, yang terdapat 1 sampai 2 rumah terkonfirmasi Covid-19 di satu RT.

Selanjutnya, kata dia, terdapat sebanyak satu RT yang masuk zona oranye atau RT yang terdapat 3-5 rumah terkonfirmasi kasus Covid-19. Sebelumnya, pada 8 Agustus 2021, di Kota Bekasi ada 980 RT yang berada di zona kuning dan oranye.

Rahmat mengatakan, angka kesembuhan terus meningkat, zona hijau di wilayah juga mengalami perbaikan selama PPKM. Zona sekarang ini udah 84 persen lebih daerah kita yang hijau.

Sebelumnya disebutkan dalam kurun waktu tiga pekan terakhir, Kementerian Kesehatan merilis angka kematian akibat Covid-19 yang cenderung tinggi. Dimana Provinsi Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur memiliki kontribusi paling besar, termasuk Kota Bekasi.

Namun, Tenaga Ahli Kementerian Kesehatan mengkonfirmasikan berdasarkan analisis dari data National All Record (NAR) Kementerian Kesehatan, didapati bahwa pelaporan kasus kematian yang dilakukan daerah tidak bersifat realtime dan merupakan akumulasi dari bulan-bulan sebelumnya.

NAR adalah sistem big data untuk pencatatan laboratorium dalam penanganan Covid-19 yang dikelola oleh Kemenkes. Berdasarkan laporan kasus Covid-19 di tanggal 10 Agustus 2021, misalnya, dari 2.048 kematian yang dilaporkan, sebagian besar bukanlah angka kematian pada tanggal tersebut atau pada seminggu sebelumnya.

Bahkan 10,7 persen di antaranya berasal dari kasus pasien positif yang sudah tercatat di NAR lebih dari 21 hari namun baru terkonfirmasi dan dilaporkan bahwa pasien telah meninggal.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement