Dr Aditya mengatakan, banyak warga positif Covid-19 dan menjalani isoman tidak terdata. Alhasil, hal ini menyulitkan dalam proses penelusuran kasus oleh petugas.
"Kalau mereka tidak terdata atau melaporkan tentunya tracing (pelacakan) tidak jalan, padahal itu kan kewajiban pemerintah setelah ada yang terkonfirmasi harus ada penelusuran guna mengurangi risiko," kata dia.
Menurut dr Aditya, ada bahaya di balik menyembunyikan status positif Covid-19. Sebab, mereka bisa menjadi sumber penularan Covid-19.
"Saya harap masyarakat juga sadar terkait masalah ini. Mungkin mereka menganggap kalau kondisinya baik-baik saja dan hanya gejala ringan, tapi kan buat lingkungan itu bahaya karena bisa jadi sumber penularan," kata dr Aditya.