REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) Prof Tjandra Yoga Aditama berpendapat bahwa indikator angka kematian diperlukan dalam upaya menilai situasi epidemiologi. Menurutnya, kalau data tersedia dianggap tidak baik, maka harus diperbaiki.
"Karena kalau sudah meninggal, tentu tidak bisa kembali lagi," katanya lewat keterangan tertulis, Rabu (11/8).
Tjandra mengatakan data kematian merupakan indikator epidemiologi utama untuk menilai berbagai penyakit di dunia. Mantan Direktur WHO Asia Tenggara itu mengatakan angka kematian akibat Covid-19 di Indonesia termasuk kategori tinggi.
Dia membandingkan pada waktu India sedang mengalami lonjakan kasus yang tinggi, jumlah kematian terbanyak sekitar 5 ribu jiwa per hari. "Penduduk India empat kali Indonesia, jadi kalau jumlah kematian kemarin (10 Agustus 2021) adalah 2 ribu orang, maka kalau dikali empat angkanya, menjadi 8 ribu," katanya.
Tjandra menambahkan indikator angka kematian per 100 ribu penduduk per pekan, merupakan salah satu variabel dalam penentuan PPKM level 4, 3, 2 dan 1 yang saat ini sedang dipakai."Ketentuan ini sesuai Surat Keputusan Menteri Kesehatan," katanya.
Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan sebelumnya menyatakan pemerintah akan menghapus angka kematian dalam indikator penanganan Covid-19 sebab terjadi masalah dalam input data yang disebabkan akumulasi dari kasus kematian di beberapa pekan sebelumnya.
Dengan dikeluarkannya angka kematian, maka ada 26 kota dan kabupaten yang level PPKM-nya turun dari level 4 menjadi level 3. Pernyataan itu disampaikan Luhut saat mengumumkan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) lewat kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (9/8).