Rabu 11 Aug 2021 14:00 WIB

Puskesra Harap Distribusi 'Obat' Covid-19 Lebih Merata

Puskesra meminta pemerintah memperkuat industri farmasi.

Presiden RI Joko Widodo mendatangi Apotek Vila Duta, di Jalan Raya Vila Duta, Bogor Timur, Kota Bogor, Jumat (23/7).
Foto: Dok. Setpres
Presiden RI Joko Widodo mendatangi Apotek Vila Duta, di Jalan Raya Vila Duta, Bogor Timur, Kota Bogor, Jumat (23/7).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pusat Studi Kebijakan Kesehatan dan Kesejahteraan Rakyat (Puskesra) meminta pemerintah mengawasi secara ketat produksi dan distribusi obat-obatan penanganan Covid-19. Direktur Eksekutif Puskesra, Rafles Hasiholan mengatakan, potensi terjadinya monopoli harga serta kelangkaan amatlah besar seiring permintaan obat yang makin tinggi. 

Menurut dia, pemerintah juga harus memastikan adanya distribusi yang merata terhadap produksi obat-obatan untuk pasien Covid-19. "Yakni tidak saja melibatkan perusahaan-perusahaan farmasi besar, melainkan memberikan peranan kepada perusahaan farmasi skala menengah ke bawah. Sehingga produksi dan distribusi obat bisa makin masif serta roda ekonomi berputar," kata dia, Rabu (11/8).

Ia menilai akibat tidak meratanya produksi dan distribusi obat-obatan penanganan Covid-19, rakyat kesulitan untuk mendapatkan obat di apotek-apotek kecil.

"Beberapa waktu lalu, kita dihebohkan dengan video Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang melakukan sidak ke apotek kecil untuk mengecek persediaan obat-obatan untuk pasien Covid-19. Hanya ada beberapa multivitamin. Ini bukti bahwa obat-obatan untuk pasien Covid-19 belum terdistribusi merata," kata dia.  

"Situasi yang dialami langsung oleh Presiden Jokowi menunjukkan gambara distribusi obat-obatan penanganan Covid-19 yang belum merata. Padahal rakyat seharusnya dipermudah untuk dapat mengakses obat Covid-19," kata Rafles menambahkan. 

Puskesra meminta Pemerintah melalui Kemenkes, BPOM, dan institusi lainnya untuk memperkuat industri farmasi dan obat-obatan dalam negeri di masa pandemi Covid-19. 

"Dengan kondisi Covid-19 yang masih tinggi, pemerintah seharusnya melibatkan swasta sebagai bentuk gotong-royong semua pihak untuk membantu negara dalam menangani Covid-19. Mustahil Covid-19 cepat reda kalau pemerintah hanya bergerak sendiri. Presiden Jokowi harus menyampaikan kepada jajaran kementerian dan lembaga untuk menindak tegas kelompok atau korporasi tertentu yang terindikasi melakukan monopoli obat-obatan terapi Covid-19," kata dia. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement