REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Gilbert Simanjuntak mengkritisi target penyelenggaraan Formula E pada Juni 2022 sebagai program prioritas yang tertuang dalam Instruksi Gubernur (Ingub) DKI Anies Baswedan. Menurut Gilbert, instruksi itu merupakan kebijakan yang tidak terukur.
"Formula E ini jadi batu sandungan betul. Ini sebuah kebijakan yang tak terukur, dibuat jadi prioritas," kata Gilbert saat dihubungi, Rabu (11/8).
Ia menjelaskan, saat ini pun penghasilan Pemprov DKI tidak mencukupi untuk operasional rutin kegiatan tersebut. Bahkan, kata dia, sebelumnya Anies mendesak pemerintah pusat untuk mengeluarkan dana bagi hasil (DBH) karena kesulitan keuangan.
Namun, Gilbert menuturkan, kini Anies justru memprioritaskan pengeluaran untuk menyelenggarakan Formula E yang dinilai sebagai program sekunder. Anggota Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta ini pun mempertanyakan maksud dan tujuan dari kegiatan ajang balap mobil listrik tersebut.
Selain itu, dia juga mengingatkan potensi kerugian yang dapat dialami Pemprov DKI jika tetap menyelenggarakan perlombaan Formula E. Sebab, jelas dia, butuh persiapan yang matang untuk melaksanakan kegiatan itu.
"Butuh setahun persiapan, sekarang sudah Agustus, sisa 10 bulan. Jelas itu akan rugi," tutur dia.
Sementara itu, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengungkapkan, waktu pelaksanaan tiap isu yang masuk dalam daftar Ingub tersebut telah diperhitungkan dengan baik. Ariza yakin bahwa seluruh program yang telah direncanakan pihaknya itu dapat tercapai sesuai target yang telah ditentukan.
"Insya Allah semua tercapai," kata Riza di Balai Kota Jakarta, Selasa (10/8).
Seperti diketahui, masa kepemimpinan Anies dan Riza di DKI Jakarta akan rampung pada Oktober 2022. Meski hanya memiliki waktu sekitar satu tahun, menurut Ariza, pihaknya telah mengatur alur waktu setiap program yang direncanakan.
"Waktunya ada, sudah dihitung semua waktunya. Semua program kegiatan tentu ada timeline-nya, ada jadwalnya, ada waktunya, diperhitungkan sesuai dengan kemampuan kita," ujar dia.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan mengeluarkan Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 49 Tahun 2021 tentang Penyelesaian Isu Prioritas Daerah Tahun 2021-2022. Dalam Ingub itu, penyelenggaraan balap mobil listrik atau Formula E menjadi salah satu isu prioritas Pemprov DKI Jakarta.