Selasa 10 Aug 2021 23:27 WIB

Kematian Kembali Melonjak Saat Kasus Positif Covid Menurun

Pada Selasa (10/8), Indonesia kembali mencatatkan kematian harian di atas 2.000 jiwa.

 Kerabat berduka setelah pemakaman suami dan ayah mereka yang meninggal karena komplikasi penyakit COVID-19 di pemakaman di Depok, Senin (9/8/2021).. Pemerintah Indonesia belum memutuskan untuk melanjutkan atau melonggarkan penerapan pembatasan aktivitas masyarakat level 4 ( PPKM) yang akan berakhir pada 09 Agustus 2021. Tingginya angka kematian Covid-19 di Indonesia bahkan membuat Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) memberikan catatan khusus.
Foto:

Pemerintah berencana memperbanyak fasilitas isolasi terpusat di daerah, terutama di luar Jawa dan Bali. Kebijakan ini diambil merespons tren peningkatan kasus Covid-19 yang terjadi di luar Jawa-Bali, di saat wilayah di Jawa-Bali justru mulai menurun trennya.

Wiku menuturkan, penambahan fasilitas isolasi terpusat dilakukan dengan mengalihfungsikan fasilitas umum yang peruntukannya bisa digeser. Demi mempercepat penambahan fasilitas isolasi terpusat, Wiku melanjutkan, pemerintah juga menggandeng pihak swasta.

"Sehingga kepada masyarakat yang sedang menderita Covid bergejala untuk melakukan isolasi terpusat di faskes. Kami imbau agar ridak melakukan isolasi mandiri," kata Wiku.

Pasien yang mengalami gejala, imbuh Wiku, diharapkan bisa melakukan isolasi di fasilitas terpusat agar bisa mendapat penanganan yang tepat. Hal ini juga bertujuan mengurangi peluang perburukan kondisi kesehatan.

Satgas Penanganan Covid-19 pun mewanti-wanti masyarakat terkait peluang bertahannya Covid-19 dalam waktu yang lama. Potensi awetnya Covid-19 ini membuat pemerintah pun mulai menyusun strategi jangka panjang agar masyarakat tetap bisa beraktivitas.

"Saat ini kita harus bersiap beradaptasi dengan situasi. Covid berpeluang akan hidup bersama kita dalam waktu yang tidak sebentar. Saat ini bukan hanya Indonesia yang tengah siapkan strategi jangka panjang hadapi covid," ujar Wiku.

Negara-negara lain, ujar Wiku, juga bersiap menghadapi situasi yang sama dengan Indonesia. Beberapa organisasi internasional seperti Bank Dunia dan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) pun, ujarnya, juga tengah menyusun peta jalan jangka panjang dalam menghadapi Covid-19 ini.

"Ke depan pemerintah terus memantau covid secara aktual demi mengambil kebijakan yang tepat baik dalam penanganan kesehatan atau pemulihan ekonomi. Untuk itu upaya terbaik yang bisa kita lakukan adalah memaksimalkan upaya pengendalian secara paralel untuk proteksi maksimal," kata Wiku.

Diberitakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengingatkan adanya kemungkinan virus corona akan bertahan cukup lama di muka bumi. Jika prediksi itu benar terjadi, maka manusia lah yang perlu menyesuaikan diri agar tetap bisa beraktivitas normal, dengan tetap menjalankan protokol kesehatan.

Hal ini disampaikan oleh Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, mengutip penjelasan presiden dalam rapat terbatas tingkat menteri sebelumnya.

"Bapak presiden memberikan arahan bahwa ke depannya mungkin besar bahwa virus ini akan hidup cukup lama bersama kita. Jadi arahan bapak presiden kita harus memiliki road map bagaimana ke depan kalau memang virus ini hilangnya butuh waktu sampai tahunan," ujar Budi dalam keterangan pers, Senin (9/8) malam.

Ada dua strategi utama yang disiapkan untuk mengantisipasi kemungkinan bahwa Covid-19 butuh waktu lama untuk benar-benar lenyap. Pertama, penerapan protokol kesehatan yang lebih masif melalui peran teknologi informasi atau secara digital. Kedua, peningkatan upaya pelacakan dan pemeriksaan terhadap seluruh kontak erat.

Khusus untuk penerapan protokol kesehatan, Budi melanjutkan, pemerintah sedang menyiapkan 'pilot project'-nya. Dalam waktu dekat segera diterapkan penerapan protokol kesehatan dengan memanfaatkan aplikasi Peduli Lindungi yang di dalamnya terekam data vaksinasi dan testing setiap penduduk.

Digitalisasi protokol kesehatan ini nantinya akan menyasar enam sektor yang bersentuhan langsung dengan aktivitas utama masyarakat. Keenam sektor itu antara lain perdagangan (mal, pusat perbelanjaan, pasar); kantor dan kawasan industri; transportasi (darat, laut, udara); pariwisata (hotel, restoran, event); keagamaan; serta pendidikan.

"Arahan presiden akan dipastikan prokes yang nantinya akan mendampingi kehidupan kita ke depan benar-benar bisa praktis, bisa juga digital atau berbasis IT. Sudah diputuskan juga oleh Presiden nantinya akan gunakan aplikasi Peduli Lindungi sebagai dasar," kata Menkes.

Untuk tahap awal, mulai pekan depan akan dimulai penerapan syarat wajib vaksinasi bagi pengunjung mal dan pusat perbelanjaan di sejumlah kota besar di Indonesia. Budi menyampaikan, kebijakan ini sudah berkoordinasi dengan asosiasi pengelola pusat perbelanjaan.

"Kita juga sudah mengintegrasikan transportasi udara. Setiap kali kita cek in akan langsung ketahuan status vaksinasi dan PCR secara digital. Nanti semua aktivitas tersebut kalau mau masuk ke aktivitas tersebut harus ada proses screening yang akan menentukan apakah sudah divaksin atau belum, " kata Budi.

Bahkan nantinya, vaksinasi menjadi syarat bagi pengunjung restoran. Warga yang belum vaksinasi, ujarnya, masih tetap dilayani tapi dibebani kewajiban pelaksanaan protokol kesehatan lebih ketat.

Misalnya, pengunjung yang sudah divaksinasi boleh duduk berempat dalam satu meja dan boleh lepas masker. Namun pengunjung yang belum divaksinasi hanya bisa duduk berdua, itu pun ruangannya diberikan di lokasi outdoor.

"Sama seperti saat kita masuk ke restoran, ada daerah merokok atau tidak merokok. Bisa dibayangkan seperti itu," kata Budi.

 

photo
Jaga Mental Saat Isolasi Mandiri - (UGM)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement