REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menginstruksikan penyelesaian berbagai isu prioritas daerah, termasuk mengenai balapan Formula E hingga transformasi digital di Jakarta pada 2021 hingga 2022 atau tahun terakhirnya menjabat pimpinan tertinggi Jakarta itu.
Permintaan untuk menyelesaikan isu-isu prioritas daerah pada tahun 2021 dan 2022 ini, tertuang dalam Instruksi Gubernur (Ingub) DKI Jakarta Nomor 49 Tahun 2021 tentang Penyelesaian Isu Prioritas Daerah Tahun 2021-2020.
Dalam draf Ingub yang diterima di Jakarta, Senin (9/8), Anies meminta Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta yang saat ini dijabat Marullah Matali untuk memastikan tercapainya penyelesaian isu priorirtas tesebut, serta untuk memimpin dan mengendalikan proyek prioritas DKI Jakarta ini.
Supaya tercapai, Anies meminta Sekda untuk memberdayakan seluruh asisten beserta perangkat daerah Pemprov DKI Jakarta, termasuk BUMD dan potensi daerah lainnya.
Selain itu, Anies menunjuk Sekretaris Daerah DKI Jakarta sebagai penanggung jawab dalam penyelesaian berbagai isu prioritas di DKI Jakarta tersebut.
"Kemudian kepada Sekda Provinsi DKI Jakarta untuk melaporkan ketercapaian penyelesaian isu prioritas daerah tahun 2021-2022 kepada Gubernur setiap dua pekan," tulis Anies dalam instruksinya yang ditetapkan pada 4 Agustus 2021.
Dalam Ingub tersebut, Anies meminta enam isu prioritas yang mencakup 28 item proyek atau program di dalamnya harus bisa diselesaikan pada 2021 hingga 2022.
Adapun enam isu prioritas tersebut adalah tentang perencanaan dan keuangan, tata ruang dan kawasan, lingkungan, permukiman dan hunian, transportasi serta institusi.
Isu perencanaan dan keuangan, terdiri enam item, di antaranya balap mobil listrik Formula E harus terselenggara dengan target waktu Juni 2022, kemudian reformasi perizinan yang diminta pada September 2021 pelayanan IMB sesuai dengan SOP 57 hari serta revisi status lima BUMD yakni Jakpro, Dharma Jaya, PAL Jaya, PAM Jaya dan Jaktour pada September 2021.
Isu tata ruang dan kawasan terdiri dari lima item, antara lain terselesaikannya pembangunan realisasi infrastruktur prioritas di TOD 100 persen sesuai panduan rancangan kota pada Juni 2022, revitalisasi TIM tahap 1 dan 2 pada Desember 2021, peresmian Stadion JIS pada Desember 2021 dengan infrastruktur pendukungnya ditarget selesai Juni-Oktober 2022.
Serta selesainya akses tol Lingkar Luar Timur ke kawasan Lahan Cadangan Rorotan dengan target penyelesaian pada Juni 2022. Isu lingkungan, enam item harus diselesaikan di antaranya terselesaikannya pengadaan tanah untuk naturalisasi Waduk Brigif, Waduk Lebak Bulus, Waduk Pondok Ranggon dan Embung Kebagusan pada Agustus 2021. Kemudian untuk Waduk Marunda, Embung Wirajasa, Waduk Cimanggis dan Waduk Kamal pada Oktober 2021.
Lalu, Anies minta diselesaikannya pengadaan tanah untuk normalisasi sungai 2021 di Ciliwung pada Agustus-Oktober 2021, di Kali Sunter pada Oktober 2021, di Kali Angke pada Agustus 2021, Kali Jatikramat Oktober 2021 dan Kali Pesanggrahan pada Agustus 2021.
Proyek waduk dan polder naturalisasi sendiri ditargetkan rampung pada Agustus 2022 hingga Oktober 2022. Adapun drainase vertikal diminta Anies bisa rampung 100 persen pada Desember 2021.
Kemudian, untuk proyek lainnya, sebagian besar ditargetkan item pekerjaannnya tuntas pada Desember 2021 antara lain, layanan air bersih di enam kampung yakni Kampung Rawa Timur, Guji Baru, Kali Sekretaris, Blok Empang, Enceng, dan Kerang Hijau.
Tiga isu penting untuk permukiman dan hunian adalah akad kredit minimal 500 unit rumah DP 0 yang bekerjasama dengan pengembang swasta hingga Juni 2022.
Kemudian terbangun dan terisinya tiga lokasi rusun revitalisasi dan satu lokasi rusun baru di Jalan Inspeksi BKT pada Februari 2022 serta tingkat penghunian rusun ditargetkan di atas 80 persen termasuk yang baru selesai di tahun 2021, pada Juni 2022.
Untuk transportasi, terkait Jaklingko yakni terbangunnnya koridor 14 BRT TransJakarta, serta penataan stasiun di 18 stasiun KRL Commuter Line pada Oktober 2022 dan tarif integrasi Jaklingko sejak Maret 2022.
Lalu untuk proyek MRT rute Fatmawati–TMII, Anies menargetkan sudah ada penetapan persetujuan prinsip di rute tersebut berdasarkan studi yang memenuhi kaidah investasi dan prinsip value for money pada Oktober 2021.
Serta Anies juga menargetkan pembangunan jalur sepeda, termasuk perbaikan jalur yang sudah ada dengan total panjang 298 km yang harus tuntas Agustus 2022.
Untuk isu institusi, pengumpulan dan pertukaran data sesuai Pergub Nomor 6 Tahun 2020 pada November 2021, termasuk data pemeringkatan seluruh warga DKI Jakarta berdasarkan ekonomi dan kesejahteraan pada Desember 2021.
Identitas digital oleh seluruh penerima program bantuan sosial seperti KJP, Disabilitas, KLJ, Kartu Pangan, Penghuni Rusun pada Desember 2021. Juga, penambahan jumlah penyedia lokasi JakWifi di 2.300 titik pada September 2021, serta tersedianya "dashboard" pemanfaatan JakWifi pada Desember 2021.
Terakhir, predikat Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) A di DKI pada Maret 2022 dan terselesaikannya tindak lanjut evaluasi SAKIP 2021 dari Kemenpan untuk perbaikan SAKIP 2022.