Senin 09 Aug 2021 21:03 WIB

Luhut: Data Angka Kematian Butuh Diperbaiki

Pemerintah mengapus indikator kematian Covid-19 dari evaluasi kebijakan.

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Mas Alamil Huda
Dua alat berat berada di TPU khusus pasien Covid-19, Situgede, Kota Bogor, Jawa Barat, beberapa waktu lalu.
Foto: Antara/Arif Firmansyah
Dua alat berat berada di TPU khusus pasien Covid-19, Situgede, Kota Bogor, Jawa Barat, beberapa waktu lalu.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, pemerintah mengeluarkan indikator angka kematian dari poin evaluasi kebijakan. Sebab, menurut Luhut angka kematian ini masih belum jelas datanya dan menjadi distorsi dalam pengambilan keputusan pemerintah.

"Indikator kematian selama beberapa pekan ke belakang itu jadi distrosi dalam penilaian. Kami juga kerja keras untuk harmonisasi data. Kami membentuk tim khusus untuk menangani wilayah lonjakan kematian yang signifikan seperti di Yogyakarta. Setelah kami balik, itu evaluasi angka (kematian) ternyata butuh diperbaiki," ujar Luhut dalam konferensi pers, Senin (9/8).

Menurut Luhut, selama ini angka kematian akibat Covid-19 masih menumpuk. Angka kematian di beberapa pekan sebelumnya masih dijadikan satu sehingga data tersebut belum tentu valid.

Dengan keluarnya indikator angka kematian dalam evaluasi kebijakan PPKM, maka terdapat 26 kota/kabupaten yang menurut Luhut turun dari level 4 ke level 3. "Ini menunjukan perbaikan," tambahnya.

Disatu sisi, kata Luhut yang perlu dipantau justru angka terkonfirmasi positif dan kondisi fasilitas kesehatan. Beberapa wilayah yang masuk ke level empat kemudian turun ke level 3 sebenarnya memang jumlah penurunan kasusnya sudah signifikan dan ketersediaan dan kapasitas fasilitas kesehatan juga sudah melonggar.

"Penurunan kasus dan aktivitas perawatan di rumah sakit menunjukan angka penurunan," ujar Luhut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement