Kamis 05 Aug 2021 12:50 WIB

Pemkot Jakbar Minta Warga Laporkan Pungli Agustusan

Pemkot Jakbar koordinasi dengan kecamatan dan kelurahan agak tak rayakan Agustusan.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Jakarta Barat (Satpol Jakbar), Tamo Sijabat.
Foto: Dok Pemkot Jakbar
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Jakarta Barat (Satpol Jakbar), Tamo Sijabat.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Kota Jakarta Barat mengimbau warga setempat untuk melapor jika menemukan oknum yang meminta uang dengan dalih untuk perayaan HUT Ke-76 Kemerdekaan RI.

"Langsung lapor saja, bisa juga melalui kita bisa, nanti kita terusan ke polisi bisa kok," kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Jakarta Barat, Tamo Sijabat.

Menurut Tamo, perayaan HUT Kemerdekaan 17 Agustus tidak seharusnya digelar dalam situasi seperti ini. Kegiatan seperti itu dianggap menimbulkan kerumunan dan berpotensi menciptakan klaster penyebaran baru.

Apalagi oknum warga tersebut hanya bertujuan untuk melakukan pungutan liar (pungli). "Kan itu namanya penipuan ya. Kita berharap tidak ada yang melakukan hal seperti itu," kata Tamo.

Tamo memastikan pihaknya sudah berkoordinasi dengan kecamatan dan kelurahan seluruh Jakarta Barat agar tak menggelar perayaan HUT Kemerdekaan.

"Kita sudah beritahu ke tingkat kelurahan-kecamatan supaya berkoordinasi dengan pengurus RT atau RW," kata Tamo.

Sebelumnya, tengah viral di media sosial video pungli oleh oknum yang diduga anggota karang taruna gadungan. Penarikan uang tersebut terjadi di sebuah rumah makan di kawasan Ciputat Timur, Tangerang Selatan, Ahad (1/8).

Berdasarkan video rekaman CCTV yang diunggahakun Instagram @tangerang.terkini, tampak seseorang memakai topi berwarna biru dengan jaket hitam masuk ke rumah makan.

Pria tersebut tampak berbicara dengan seorang penjaga rumah makan, diduga sedang meminta uang untuk kepentingan perayaan Agustusan. Kepolisian sedang mencari oknum karang taruna gadungan yang melakukan pungli tersebut.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement