Rabu 04 Aug 2021 19:00 WIB

Disnaker Tangsel: 2.752 Orang Di-PHK Sepanjang Pandemi 

Perusahaan yang banyak mem-PHK, yaitu dari sektor perdagangan dan jasa.

Rep: Eva Rianti/ Red: Dwi Murdaningsih
Gelombang PHK (ilustrasi)
Foto: republika
Gelombang PHK (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG SELATAN -- Ribuan warga Kota Tangerang Selatan (Tangsel) tercatat mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) selama pandemi Covid-19. Data Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Tangsel menunjukkan, jumlah warga Tangsel yang di-PHK mencapai 2.752 orang dari seratusan perusahaan yang terkena dampak pandemi. 

"2.752 orang yang di-PHK dari awal pandemi sampai dengan sekarang. Itu 116 perusahaan," ujar Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Tangsel Sukanta dalam keterangannya, dikutip pada Rabu. 

 

Dari ribuan orang tersebut, 398 orang diantaranya merupakan pekerja yang di-PHK pada 2021. "Perusahaan yang banyak mem-PHK, yaitu dari sektor perdagangan dan jasa," kata dia. 

 

Sukanta menuturkan, untuk membantu masyarakat yang mengalami PHK, pihaknya mengandalkan bantuan dari Pemerintah Pusat. Adapun dari pihaknya, dia menyebut tidak ada anggaran yang khusus digelontorkan untuk itu. 

 

"Sementara kita mengandalkan dari Pemerintah Pusat. Memang anggaran kita enggak ada. Setahu saya enggak ada (anggaran khusus dari APBD Tangsel untuk orang-orang di-PHK)," ucap dia. 

 

Sukanta menyebut, saat ini perusahaan-perusahaan di Tangsel berupaya untuk tidak mem-PHK karyawan, meskipun kondisi pandemi belum kondusif atau masih menerapkan pengetatan melalui aturan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 4. 

 

"Sekarang perusahaan justru mempertahankan karyawan-karyawan yang ada. Perusahaan berusaha untuk tidak mem-PHK orang," kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement