Rabu 04 Aug 2021 18:54 WIB

BNN: Pencandu Narkoba di Aceh Capai 83 Ribu Orang

Aceh berada di peringkat 6 dari seluruh provinsi di Indonesia yang pecandunya banyak.

Sebuah pusat rehabilitasi pecandu narkoba (ilustrasi)
Foto: Republika/Yasin Habibi
Sebuah pusat rehabilitasi pecandu narkoba (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,  BANDA ACEH -- Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Aceh menyebut angka pencandu atau mereka yang menyalahgunakan narkoba di provinsi itu mencapai 83 ribu orang. "Hasil penelitian BNN dan LIPI pada 2019 didapati hasil mengkhawatirkan, di mana jumlah pencandu narkoba di Aceh mencapai 83 ribuan," kata Kepala BNN Provinsi Aceh Brigjen Pol Heru Pranoto di Banda Aceh, Rabu (4/8).

Pernyataan tersebut disampaikan Brigjen Pol Heru Pranoto pada pelatihan pengembangan pencegahan penyalahgunaan narkotika dan obat terlarang. Pelatihan tersebut diikuti sejumlah guru sekolah menengah pertama.

Baca Juga

Jenderal polisi bintang satu itu mengatakan angka 83 ribuan tersebut didapat dari perbandingan jumlah penduduk dengan prevalensi yang diteliti. Hasil penelitian menyebutkan prevalensi penyalahgunaan narkoba di Aceh mencapai 2,80 persen. Sedangkan jumlah penduduk Aceh sekitar 5,3 juta jiwa. 

"Dari penelitian tersebut, Aceh sekarang ini berada di peringkat enam dari seluruh provinsi di Indonesia yang jumlahnya pencandunya terbanyak. Bukan tidak mungkin Aceh berada di peringkat pertama," kata Heru Pranoto.

Heru mengatakan 83 ribuan pecandu narkoba di Aceh tersebut merupakan yang tercatat dan terlibat. Jumlah pencandu narkoba di Aceh bisa melebihi angka tersebut. "Pecandu narkoba ini ibarat gunung es, bahayanya tidak terlihat. Jika gunung es mencair, baru kelihatan bahaya. Bahaya narkoba ini tidak hanya merugikan pemakainya, tetapi juga orang lain," kata Heru.

Oleh karena itu, Heru mengajak semua elemen masyarakat di Provinsi Aceh membentengi anak-anaknya sejak sedini mungkin guna mencegah mereka menjadi korban penyalahgunaan narkoba. "Upaya-upaya ini harus dilakukan sejak usia dini dengan menanamkan nilai-nilai positif, termasuk bahaya narkoba. Sehingga mereka paham dan tidak akan menyentuh barang terlarang tersebut," kata Heru.

Di sinilah, guru berperan menanamkan kebencian terhadap narkoba dalam diri anak didik sejak usia dini dan itu akan tertanam hingga mereka dewasa. "Kebencian terhadap narkoba yang ditanam ini tidak bisa dirasakan sekarang, tetapi akan dirasakan sekian tahun ke depan. Memang hal yang dilakukan ini sepele, namun dampaknya luar biasa di masa mendatang," kata Brigjen Pol Heru Pranoto.

 

 

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement