Rabu 04 Aug 2021 13:51 WIB

Mempertanyakan Urgensi Pengecatan Pesawat Kepresidenan

Pemerintah seakan tak sensitif habiskan Rp 2 M untuk pengecatan pesawat.

Presiden Joko Widodo menuruni tangga pesawat kepresidenan. Pesawat kepresidenan disebut akan dicat ulang dengan dominasi warna bendera Indonesia, merah putih.
Foto: Antara/Wahyu Putro A
Presiden Joko Widodo menuruni tangga pesawat kepresidenan. Pesawat kepresidenan disebut akan dicat ulang dengan dominasi warna bendera Indonesia, merah putih.

REPUBLIKA.CO.ID, oleh Mabruroh, Mimi Kartika, Rizky Suryarandika, Puti Almas, Sapto Andika Candra

Rencana Pemerintah RI melakukan pengecatan ulang terhadap pesawat Kepresidenan RI A-001Boeing 737-8U3 (BBJ 2) menuai kontroversi. Pasalnya pengecatan pesawat diperkirakan tidak akan murah, sementara pandemi Covid-19 masih melanda negeri.

Baca Juga

Pengamat politik dari Universitas Al Azhar Indonesia, Ujang Komaruddin, menilai, pemerintah tidak sensitif terkait pengecatan ulang pesawat kepresidenan RI. Dana pengecatan, menurut Ujang, lebih baik digunakan untuk penanganan pandemi Covid-19.

"TIdak ada urgensinya mengecat pesawat kepresidenan di tengah pandemi. Anggaran Rp 2,1 miliar lebih baik untuk penanganan Covid-19. Pemerintah tak sensitif dan tak memiliki sense of crisis," kata Ujang dalam pesan teks, Rabu (4/8).

"Mestinya pengecatan pesawat kepresidenan tidak dilakukan, di saat rakyat sedang kesulitan dan tidak bisa makan," tuturnya.

Kritik terhadap pengecatan juga muncul dari sejumlah politikus. Deputi Bappilu DPP Partai Demokrat, Kamhar Lakumani, mempertanyakan alasan pemerintah justru sibuk bersolek saat kasus Covid-19 di Tanah Air melonjak.

"Sungguh tak punya sensitivitas dan empati dalam menilai situasi dan tak punya kebijaksanaan dalam mengalokasikan anggaran," ujar Kamhar.

Dia juga menyayangkan penyampaian alasan pengecatan telah direncanakan sejak 2019 lalu. Hal ini makin menunjukkan ketidakpekaan pemerintah dalam memahami negara yang tengah mengalami krisis kesehatan dan ekonomi.

Dalam situasi krisis, manajemen dan pengelolaan pemerintahan mesti disesuaikan, termasuk dalam mekanisme pengalokasian dan penggunaan anggaran yang telah direspons melalui Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020. Namun faktanya sungguh berbeda, pemerintah justru mengalokasikan anggaran untuk pengecatan pesawat yang tak berhubungan sama sekali dengan upaya mengatasi krisis kesehatan dan ekonomi.

"Memaksakan tetap menjalankan program yang disusun diwaktu normal dalam situasi krisis adalah bentuk kebodohan yang nyata. Kecerdasan intelektual dan kecerdasan emosionalnya patut dipertanyakan," kata Kamhar.

Selain itu, dia mengatakan, wacana aji mumpung terkait pengecatan dilakukan karena pesawat sedang diservis agar lebih murah merupakan hal yang miris. Dia menilai pemerintah tak mampu menentukan skala prioritas.

"Mana yang sifatnya penting, mendesak, penting dan mendesak, dan mana yang bisa ditunda, atau dibatalkan. Ini ciri-ciri orang yang gagal fokus," tutur Kamhar.

Sedangkan politikus Gerindra, Fadli Zon, menyebut pengecatan pesawat kepresidenan tidak bersifat mendesak. Fadli mengamati sebenarnya pengecatan pesawat kepresidenan bukan sesuatu yang harus dilakukan saat ini. Apalagi kondisi pesawat cenderung masih layak. Sehingga ia merasa tak pantas bagi pemerintah untuk melanggengkan pengecatan tersebut.

"Tak ada urgensinya sama sekali cat ulang (pesawat) jadi merah ini," kata Fadli, di akun Twitter resminya yang dikutip Republika pada Rabu (4/8).

Fadli memandang pemerintah mestinya peka dengan sulitnya kehidupan rakyat saat ini sebagai imbas Covid-19. Menurutnya, rencana ini malah kembali menunjukkan citra pemerintah yang abai terhadap rakyatnya sendiri.

Bahkan  bertolak belakang dengan pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) bahwa pejabat harus punya sense of crisis. "Hanya menunjukkan betapa tak ada sense of crisis di tengah dampak pandemi," ujar Fadli.

Pengecatan ulang Pesawat Kepresidenan Indonesia-1 atau BBJ 2 disebut bisa menghabiskan biaya hingga 150 ribu dolar AS atau sekitar Rp 2,1 miliar. Menurut pengamat penerbangan sekaligus mantan komisoner Ombudsman Alvin Lie, biaya cat ulang pesawat setara B737-800 berkisar antara  100.000 hingga 150.000 dolar AS yang setara dengan Rp 1,4 miliar hingga Rp 1,2 miliar.

Melalui cicitan di akun jejaring sosial Twitter, ia mengkritik langkah yang dilakukan pemerintah di tengah situasi pandemi virus corona jenis baru. “Hari gini masih aja foya-foya ubah warna pesawat kepresidenan,” tulis Alvin, di akun Twitter @alvinlie21.

Lebih lanjut, pengecatan pesawat menurut Alvin memiliki dua metode. Pertama adalah metode sanding, yaitu penghapusan warna cat dengan cara diamplas hingga hilang warnanya, kemudian dicat dengan warna dan pola baru. Kedua metode stripping, yaitu dengan cara cat lama dikupas total hingga ke bagian kulit Pesawat (bare metal) kemudian dicat ulang.

photo
Pesawat Kepresidenan Republik Indonesia. (Republika/ Wihdan)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement