Selasa 03 Aug 2021 18:11 WIB

Perpanjangan PPKM dan Penurunan Kasus Covid-19 yang Semu

Meningkatkan 3T jadi keharusan tekan kasus Covid-19 seminim mungkin.

 Pemandangan lalu lintas jalan selama pembatasan COVID-19 di Jakarta, Selasa (3/8/2021). Pemerintah memperpanjang pembatasan kegiatan masyarakat darurat (PPKM) Level 4 hingga 09 Agustus 2021.
Foto:

Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, mengatakan sejak pemberlakukan PPKM sejak Juli hingga Senin (2/8) angka kasus terkonfirmasi positif Covid-19 menurun 50 persen. Luhut menjelaskan puncak angka terkonfirmasi positif terjadi pada 15 Juli lalu. Hingga saat ini beberapa provinsi mencatatkan penurunan kasus sehingga secara nasional angka penularan kasus turun 50 persen.

"Puncaknya tanggal 15 Juli kemarin. Tapi hingga hari ini kita lihat angka penularan kasus sudah turun hingga 50 persen. Ini kita ambil rata rata. Ini saya kira memberikan harapan yang bagus tetapi kita tetap harus berhati-hati dalam menghadapi Delta varian ini," ujar Luhut dalam konferensi pers, Senin (2/8).

Luhut menjelaskan sejalan dengan perintah Presiden, PPKM tetap dilanjutkan hingga tanggal 9 Agustus nanti. Luhut juga merinci pemberlakukan aturan sesuai dengan tingkat level yang ditetapkan pemerintah.

Ia menjelaskan dalam pemberlakuan PPKM lanjutan ini ada 12 Kabupaten Kota yang menurun ke level 3 bahkan satu Kabupaten turun ke leber 2. Sayangnya, tak dapat ditampik masih ada beberapa wilayah yang memang tetap di level empat.

"Tapi ini bukan karena peningkatan kasus tetapi lebih kepada tingginya angka kasus kematian," ujar Luhut.

Ia menjelaskan, detail mana saja daerah akan segera dikeluarkan oleh Menteri Dalam Negeri. Namun, Luhut mencontohkan beberapa daerah yang akan tetap menjadi pusat perhatian pemerintah seperti di Bali, Malang, Yogyakarta dan Solo.

"Tapi ini semua daerah sudah kami tangani dan kita mestinya melihat minggu ini akan membaik karena juga kemaren atau tadi angka sudah mulai sedikit membaik tetapi kami sangat yakin dalam satu minggu ke depan akan bertambah baik," ujar Luhut.

Sementara Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, dalam konferensi pers PPKM semalam mengatakan berkonsentrasi meningkatkan jumlah testing untuk mendukung protokol kesehatan dan PPKM level 4. "Jumlah testing akan menentukan (kasus Covid-19)," katanya.

Ia menambahkan, Kemenkes mengupayakan pemeriksaan yang berasal dari pelacakan kontak erat yang sekarang telah diaktifkan, baik di Jawa dan Bali ataupun di luar Bali. Tak hanya itu, dia melanjutkan, Kemenkes juga konsentrasi akan mereplikasi upaya yang sudah dilakukan di Jawa dan Bali yang akan diterapkan di luar dua pulau ini.

"Memang populasi di luar Jawa-Bali lebih kecil, jadi jumlah agregat nasional angkanya akan tetap menurun. Tetapi kompleksitasnya akan lebih besar karena jangkauannya dan pulaunya yang berbeda-beda," ujarnya.

Guru Besar FKUI, Tjandra Yoga Aditama, melihat sudah ada perbaikan nyata dari beban rumah sakit selama PPKM. Menurutnya, masyarakat kini sudah lebih mudah mencari pertolongan kesehatan.

Namun analisa WHO 28 Juli 2021 menyebutkan masih terjadi penularan amat tinggi di masyarakat. "Kemungkinan memberikan beberapa tambahan pelonggaran lagi, tentu dengan konsekuensi kemungkinan kasus akan dapat meningkat lagi dan rumah sakit akan penuh lagi," kata Prof Tjandra dalam keterangan pers, Senin (2/8).

Oleh karena itu, Prof Tjandra memandang pemilihan pelonggaran perlu diambil pemerintah dengan amat hati-hati. Kemudian pelonggaran perlu dilakukan secara bertahap dan dapat disesuaikan lagi dari waktu ke waktu bila diperlukan.

"Di pihak lain, kegiatan yang masih harus melakukan pembatasan sosial haruslah dijalankan dengan ketat, jangan terbawa ikut longgar juga," ujar mantan pejabat tinggi Kemenkes tersebut.

Selain itu, Prof Tjandra mendukung kegiatan tes dan telusur serta vaksinasi harus dilakukan semaksimal mungkin guna mencegah penularan Covid-19. Ia meyakini upaya menekan penularan melalui implementasi ketat “public health and social measures (PHSM)” semacam PPKM harus dilanjutkan dan diperkuat.

"Dengan meneruskan PPKM maka situasi yang mulai membaik akan menjadi lebih terkendali dan terjaga baik untuk tidak meningkat lagi," ucap Prof Tjandra.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement