Senin 02 Aug 2021 18:47 WIB

Ombudsman Jakarta Kritisi Syarat Wajib Bukti Kartu Vaksin

Kepala Perwakilan Ombudsman Jakarta Raya,menilai kebijakan diskriminatif.

Rep: Flori Sidebang/ Red: Andi Nur Aminah
Warga menunjukan kartu vaksin Covid-19 usai menerima vaksin dosisi kedua saat kegiatan layanan vaksin keliling di Pasar Gang Kancil, Jakarta (ilustrasi)
Foto: Republika/Thoudy Badai
Warga menunjukan kartu vaksin Covid-19 usai menerima vaksin dosisi kedua saat kegiatan layanan vaksin keliling di Pasar Gang Kancil, Jakarta (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberlakukan syarat wajib menunjukan bukti vaksinasi Covid-19 pada sejumlah pelayanan publik di beberapa sektor. Menurut Kepala Perwakilan Ombudsman Jakarta Raya, Teguh Nugroho, kebijakan itu dinilai diskriminatif.

"Terkait dengan syarat vaksinasi untuk mendapatkan pelayanan publik atau memperoleh akses terhadap layanan publik kalau dilihat dari kacamata UU Pelayanan Publik, jelas tindakan diskrimintaif," kata Teguh saat dikonfirmasi, Senin (2/8).

Baca Juga

Teguh menjelaskan, aturan itu tidak menimbulkan diskriminasi bila jangkauan vaksinasi di setiap tempat di Ibu Kota tersedia untuk masyarakat luas. Misalnya, kata dia, pemerintah menyediakan fasilitas vaksinasi di tempat-tempat layanan publik secara on the spot.

"Jadi kalaupun Pemerintah DKI mau mensyaratkan tersebut, pertama perlu disiapkan vaksinasi on the spot di tempat-tempat pelayanan publik dimana hal tersebut dipersyaratakan. Sehingga warga yang belum mendapat vaksin bisa melakukan vaksinasi di sana," ujarnya. 

"Dan jika menolak mendapat vaksin, maka bisa diberlakukan diskriminasi positif berupa tidak diberikannya layanan publik bagi yang bersangkutan demi kepentingan masyarakat yang lebih luas," sambungnya menjelaskan. 

Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, tujuan pihaknya menerapkan aturan wajib menunjukan bukti vaksinasi Covid-19 pada sejumlah unit kegiatan di Ibu Kota. Salah satunya adalah untuk memastikan keselamatan seluruh warga. 

"Tujuannya tidak lain hanya ingin memastikan bahwa mengutamakan kesehatan dan keselamatan seluruh warga," kata Ariza di Balai Kota Jakarta, Senin (2/8).

Ariza pun meminta masyarakat untuk memahami bahwa vaksinasi Covid-19 merupakan sesuatu yang penting untuk keselamatan bersama. Sebab, ia menjelaskan, vaksin tersebut berbeda dengan pemberian vaksin lainnya. 

"Jadi vaksin ini berbeda dengan vaksin lainnya, seperti cacar dan lainnya. Vaksin ini penting karena kalau tidak divaksin bisa menimbulkan, mengakibatkan penularan dan bisa mengakibatkan kematian," jelas dia. 

Oleh karena itu, Ariza mengajak seluruh masyarakat untuk segera mengikuti vaksinasi Covid-19 di berbagai lokasi yang telah disediakan Pemprov DKI. Selain itu, ia menuturkan, pihaknya akan berupaya semaksimal mungkin dalam percepatan pelaksanaan vaksin. Sehingga seluruh warga Jakarta bisa 100 persen mendapatkan vaksin

Ariza juga memastikan bahwa stok vaksin di Ibu Kota dalam kondisi aman. "Alhamdulillah, stok vaksin di DKI Jakarta tidak ada masalah. Kita akan mengupayakan pelaksanaan vaksin sebaik mungkin," tutur dia. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement