Ahad 01 Aug 2021 17:19 WIB

Ada Anak Berjualan Saat Pandemi, Ini Rencana Pemkot Mataram

Di jalanan Kota Mataram, masih ada anak-anak yang berjualan bahkan meminta-minta.

Pemerintah Kota Mataram berencana membuat program pemanfaatan waktu luang anak di masa pandemi Covid-19 (ilustrasi).
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Pemerintah Kota Mataram berencana membuat program pemanfaatan waktu luang anak di masa pandemi Covid-19 (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Wakil Wali Kota Mataram, TGH Mujiburrahman, meminta Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) setempat berkoordinasi dengan dinas terkait untuk membuat program pemanfaatan waktu luang anak di masa pandemi Covid-19. Tujuannya, agar anak-anak tidak berkeliaran di jalan.

"Dengan demikian, tidak ada lagi waktu luang anak terbuang sia-sia, sekaligus mencegah agar anak tidak berkeliaran di jalan," ujarnya di Mataram, Nusa Tenggara barat (NTB), Ahad (1/8).

Dia melihat, masih ada anak-anak di Kota Mataram yang bekerja atau beraktivitas di jalanan untuk berjualan, bahkan meminta-minta. Mereka turun ke jalan karena banyak faktor, antara lain ada yang membantu ekonomi orang tua atau hanya ikut-ikutan karena mereka tidak ada aktivitas di rumahnya. 

"Karena itu, konsep program kegiatan yang dapat mengisi waktu luang anak di tengah pandemi Covid-19 sangat penting. Apalagi, selama ini mereka tidak pernah mengikuti pembelajaran tatap muka di sekolah," kata dia.

Mujiburrahman mengakui, berkaitan dengan program perlindungan anak ini tersebar hampir pada semua organisasi perangkat daerah (OPD) dan kegiatan disesuaikan dengan OPD masing-masing, seperti di Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, dan Dinas Perhubungan. Oleh karena itu, diperlukan koordinasi dan sinergi agar hak dan perlindungan anak bisa diwujudkan.

Dia menyebut, saat ini Kota Mataram belum memiliki UPTD Perlindungan Anak, tapi rencana itu sudah disiapkan. Bagian Organisasi Setda Kota Mataram saat ini sedang melakukan kajian untuk pembentukan UPTD tersebut.

"Harapannya, melalui pembentukan UPTD itu berbagai kebutuhan dan tanggung jawab terhadap hak-hak anak bisa terpenuhi," ujarnya.

Kepala DP3A Kota Mataram, Hj Dewi Mardiana Ariany, mengatakan dalam pelaksanaan pemanfaatan waktu luang di tengah pandemi Covid-19, orang tua dituntut mengasuh anak-anaknya lebih maksimal. "Sebab, orang tua memiliki peran penting untuk melakukan pengendalian agar anak tidak berkeliaran di jalan," ujarnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement