Rabu 28 Jul 2021 21:07 WIB

Mendagri Tegur Daerah Yang Belum Cairkan Insentif Nakes

Mendagri meminta pemerintah daerah untuk segera mencairkan insentif bagi Nakes.

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Bayu Hermawan
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian
Foto: Antara/Biro Pers Setpres/Rusman
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian

REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU -- Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, meminta pemerintah daerah provinsi maupun kabupaten/ kota segera mencairkan insentif bagi tenaga kesehatan (Nakes). Tito menegaskan, insentif merupakan hak para nakes yang menjadi garda depan dalam penanganan pandemi Covid-19.

Mendagri mengatakan, telah memberikan surat teguran tertulis kepada 19 provinsi yang belum mencairkan insneitf bagi nakesnya. Di sisi lain, dia juga menyampaikan terima kasih melalui surat tertulis pula kepada sembilan provinsi yang sudah mencairkan insentif nakes hingga mendekati 100 persen.

Baca Juga

"Saya buat surat tertulis dan akan saya ekspos. Yang belum ya kita tunggu," ujar Tito, usai menggelar rapat koordinasi terkait Covid-19 dengan Forkopimda Kabupaten Indramayu, di Pendopo Kabupaten Indramayu, Rabu (28/7).

Tito mengungkapkan, dengan diketahui oleh public, maka akan mendorong pemeirntah daerah untuk mencairkan intensif bagi nakesnya. Tak hanya pemerintah provinsi, hal serupa juga berlaku bagi pemerintah kabupaten dan kota.

"Saya kira sudah banyak yang merespon. Kabupaten dan kota saya minta juga begitu," katanya.

Tito menilai, ada beberapa faktor yang menyebabkan insentif nakes tidak terlaksana. Salah satunya ketidaktahuan daerah yang mengira bahwa insentif nakes akan dibayarkan oleh pemerintah pusat.

"(Padahal) tidak (semua). Ada pembagiannya," ucap Tito.

Untuk nakes yang bekerja di rumah sakit pemerintah pusat, maka anggarannya oleh menteri keuangan dialokasikan ke menteri kesehatan. Sedangkan daerah, menteri keuangan sudah mentransfer melalui DAU di semua daerah, yang salah satu komponennnya adalah untuk membayar insentif nakes.

"Kita sudah sampaikan, delapan persen dari DAU itu untuk membayar insentif nakes," katanya.

Tito menegaskan, insentif nakes harus benar-benar menjadi perhatian. Pasalnya, para nakes berada di garis depan dalam penanganan kasus Covid-19. Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Indramayu, Deden Bonni Koswara, mengatakan, insentif nakes di Kabupaten Indramayu pada tahun ini sudah dibayarkan untuk Januari – Mei.

"Untuk Juni – Juli kita tunggu pengajuan dari pihak rumah sakit," imbuhnya Deden. 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement