Selasa 27 Jul 2021 15:35 WIB

Pengusaha di Lampung Sumbang 100 Ton Beras selama PPKM

Bantuan beras tersebut salah satu wujud peduli perusahaan kepada masyarakat

Rep: mursalin yasland/ Red: Hiru Muhammad
Pengusaha di Lampung menyumbangkan 100 ton beras untuk masyarakat terdampak PPKM Level 4 melalui Polda Lampung, Selasa (27/7).
Foto: Humas Polda Lampung
Pengusaha di Lampung menyumbangkan 100 ton beras untuk masyarakat terdampak PPKM Level 4 melalui Polda Lampung, Selasa (27/7).

REPUBLIKA.CO.ID,BANDAR LAMPUNG–Pengusaha di Provinsi Lampung menyumbangkan 100 ton beras untuk masyarakat terdampak penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 pada Selasa (27/7). Pendistribusian bantuan beras tersebut bekerja sama dengan Polda Lampung.

Penyerahan bantuan 100 ton beras tersebut diterima Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno disaksikan sejumlah pejabat di Lapangan Mapolda Lampung , Selasa siang. Pendistribusian beras tersebut melibatkan jajaran Polda Lampung dan polres di kabupaten/kota di Provinsi Lampung.

Dari 100 ton beras dari pengusaha PT Sinar Jaya Agro Investama (SJAI) tersebut, akan dibagi pendistrisian bantuan melalui Polda Lampung sebanyak 70 ton beras, dan masing-masing melalui polres di Lampung sebanyak lima ton beras.

Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno mengapresiasi bantuan dari pihak swasta untuk masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19 terutama pada masa penerapan PPKM Level 4 sekarang. “Bantuan beras akan diberikan secara door to door,” kata Kapolda Hendro Sugiatno.

Polda Lampung dan jajarannya, akan membagi tugas dengan melibatkan sejumlah aparat sampai di tingkat Bhabinkamtibmas untuk mendata sasaran penerima bantuan beras berdasar nama penerima. Ia berharap bantuan beras dari pihak swasta tersebut dapat meringankan beban masyarakat terdampak pandemi Covid-19.

Kepada pengusaha PT SJAI, Kapolda mengucapkan terima kasih karena sudah peduli dengan kondisi masyarakat yang sekarang terdampak pandemi Covid-19 sudah setahun lebih.

Selain menerima bantuan beras dari pihak swasta, Polda Lampung dan jajarannya juga telah menyalurkan bantuan sosial kepada masyarakat yakni bantuan beras 184 ton, bahan pokok 50.375 paket, gula 42 ton, minyak 42 ton, dan mi instan 208.155 kardus.

Kapolda berharap bantuan bahan pokok kepada masyarakat terdampak pandemi Covid-19 akan terus berlanjut, terutama pada penerapan PPKM Level 4 di Lampung.

Hendra, perwakilan PT SJAI menyatakan bantuan beras tersebut salah satu wujud peduli perusahaan kepada masyarakat yang saat ini terdampak pandemi Covid-19 sangat membutuhkan bantuan, terutama bahan pokok.“Bantuan ini semoga dapat meringangkan beban kebutuhan hidup masyarakat di Lampung masa PPKM Level 4,” katanya. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement