Selasa 27 Jul 2021 10:30 WIB

Total Pelamar CPNS dan PPPK 4,03 Juta Peserta

Pendaftaran CASN 2021 untuk CPNS dan PPPK dibuka sejak 30 Juni lalu

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Esthi Maharani
Puluhan pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) / Ilustrasi
Foto: Antara/Syifa Yulinnas
Puluhan pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) / Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo mengatakan total jumlah pelamar calon aparatur sipil negara tahun 2021 sebanyak 4.030.090 peserta hingga penutupan Senin (26/7) malam. Jumlah ini merupakan gabungan dari pelamar calon pegawai negeri sipil (CPNS), pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) guru maupun non guru.

"Terdiri dari PPPK Guru sebanyak 921.361, CPNS sebanyak 3.033.455 dan PPPK Non Guru sebanyak 75.337," ujar Tjahjo dalam keterangannya, Selasa (27/7) pagi.

Dalam informasi yang dibagikan Tjahjo, jumlah pelamar CASN 2021 yang sudah mengisi formulir sebanyak 4.542.134 peserta. Namun, jumlah itu mengerucut menjadi 4.030.090 peserta yang dilanjutkan dengan melakukan submit.

Sementara untuk statistik verifikasi pendaftar daru semua pengadaan, sebanyak 2.200.473 verifikasi memenuhi syarat, sedangkan 449.002 verifikasi tidak memenuhi syarat, sedangkan sisanya 1.380.615 belum melakukan klarifikasi.

Pendaftaran CASN 2021 untuk CPNS dan PPPK dibuka sejak 30 Juni lalu melalui pendaftaran online seleksi calon aparatur sipil negara (ASN) 2021 melalui portal Sistem Seleksi Calon ASN (SSCASN). Semula pendaftaran ini ditarget berakhir sampai dengan tanggal 21 Juli mendatang, tetapi kemudian diperpanjang hingga 26 Juli.

Sebelumnya, Plt Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum dan Kerja sama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Paryono mengatakan, rangkaian seleksi CPNS, PPPK Guru dan Non-Guru Tahun 2021 yang meliputi pendaftaran mulai sampai dengan penetapan Nomor Induk Kepegawaian (NIP) akan berlangsung hingga Februari 2022.

Ia menyebut total Instansi Pemerintah yang membuka formasi seleksi ASN Tahun 2021 berdasarkan data progres finalisasi formasi pada SSCASN per 30 Juni 2021 Pukul 16.00 WIB, berjumlah 568 instansi.

"Meliputi 55 Instansi Pusat, 33 Instansi Pemerintah Provinsi, dan 480 Instansi Pemerintah Kabupaten/Kota," ungkapnya .

Paryono mengungkapkan, untuk tahapan pelaksanaan pada masing-masing seleksi terdiri dari Seleksi Administrasi, Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) untuk seleksi CPNS; dan meliputi Seleksi Administrasi; Seleksi Kompetensi (kompetensi teknis, manajerial, dan struktural); dan wawancara untuk seleksi PPPK.

Pada seleksi tahun ini baik CPNS, PPPK Guru, dan PPPK Non-Guru, BKN juga akan tetap menyediakan layanan masa sanggah dalam dua kali kesempatan. Yakni setelah pengumuman hasil seleksi administrasi dan setelah integrasi nilai SKD dan SKB sebelum pengumuman akhir hasil seleksi.

"Setiap peserta dapat menggunakan layanan masa sanggah ini melalui portal SSCASN di masing-masing akun peserta," ungkapnya.

Selain itu, seluruh pendaftaran seleksi akan dilakukan melalui satu portal SSCASN yang diintegrasikan dengan sejumlah data. Antara lain yakni: Data Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang dikelola oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil); Data Guru Non-ASN dan lulusan PPG untuk pelaksanaan seleksi PPPK Guru yang bersumber dari Kemendibudristekdikti dan data Tenaga Honorer K2 BKN ; Data Akreditasi Program Studi maupun Akreditasi Universitas dan Lembaga Pendidikan Tinggi yang dikelola oleh Kemendiburistek; dan terintegrasi dengan Surat Tanda Registrasi (STR) untuk formasi Tenaga Kesehatan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement