Selasa 27 Jul 2021 05:20 WIB

Menkes: Kebutuhan Obat-obatan Covid-19 Naik 12 Kali Lipat

Agustus, persediaan obat-obatan perawatan Covid-19 akan lebih terjamin.

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Reiny Dwinanda
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin (kanan), Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian (tengah), dan Menteri Sosial Tri Rismaharini (kiri) memberikan keterangan pers di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (26/7/2021). Menkes menyebut sejak 1 Juni terjadi lojakan kebutuhan obat-obatan terapi pasien Covid-19.
Foto: Antara/Biro Pers Setpres/Rusman
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin (kanan), Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian (tengah), dan Menteri Sosial Tri Rismaharini (kiri) memberikan keterangan pers di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (26/7/2021). Menkes menyebut sejak 1 Juni terjadi lojakan kebutuhan obat-obatan terapi pasien Covid-19.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan, kebutuhan obat-obatan untuk terapi pasien Covid-19 mengalami lonjakan yang sangat tinggi sejak 1 Juni. Bahkan, lonjakan tersebut mencapai 12 kali lipat.

"Sejak tanggal 1 Juni  sampai sekarang telah terjadi lonjakan yang luar biasa dari kebutuhan obat-obatan. Lonjakan itu besarnya sekitar 12 kali lipat," ungkap Menkes Budi saat konferensi pers di Kantor Presiden, Jakarta, Senin.

Baca Juga

Untuk mengatasinya, menurut Budi, pemerintah telah berkomunikasi dengan gabungan pengusaha farmasi serta menyiapkan impor bahan baku obat, memperbesar kapasitas produksi, dan menyiapkan distribusinya. Kendati demikian, pemenuhan kebutuhan obat-obatan di dalam negeri ini membutuhkan waktu yang cukup lama.

"Tapi memang dibutuhkan waktu antara empat hingga enam pekan agar kapasitas produksi obat dalam negeri kita bisa memenuhi kebutuhan peningkatan obat-obatan sebanyak 12 kali lipat ini," kata Menkes.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement