REPUBLIKA.CO.ID,MINAHASA TENGGARA -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Tenggara mewaspadai adanya klaster perkantoran penyebaran COVID-19, setelah sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) dan tenaga honorer terkonfirmasi positif COVID-19.
"Kami mewaspadai terjadinya penyebaran virus di dalam perkantoran pemerintah," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Minahasa Tenggara David Lalandos di Ratahan, Senin (26/7).
Ia mengungkapkan, untuk mengantisipasi penyebaran, sejumlah kantor dinas harus ditutup sementara dan sebagian pegawai bekerja dari rumah. "Ada kantor yang kami harus tutup karena didapati pegawainya terpapar COVID-19," ujarnya.
Menurut David, para pegawai di lingkungan Pemkab Minahasa Tenggara juga diperingatkan untuk tidak keluar daerah. "Ini untuk mengantisipasi meluasnya penyebaran," katanya.
Secara rutin para pegawai di lingkungan Pemkab Minahasa Tenggara wajib diperiksa kesehatan dengan menggunakan tes cepat antigen.