Senin 26 Jul 2021 22:43 WIB

Alasan Azis Syamsuddin Pinjamkan Uang ke Eks Penyidik KPK

Azis Syamsuddin akui beri pinjaman Rp200 juta ke Robin, eks penyidik KPK.

Jurnalis merekam layar monitor yang menampilkan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin saat menjadi saksi sidang kasus suap Wali Kota Tanjungbalai nonaktif M Syahrial ke mantan penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju yang digelar secara virtual dari PN Tipikor Medan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (26/7/2021). Dalam sidang tersebut Jaksa Penuntut Umum KPK menghadirkan dua orang saksi yaitu Azis Syamsuddin dan AKP Stepanus Robin Pattuju.
Foto:

Azis menyebut ia kenal Robin pada akhir 2019 atau awal 2020. Azis mengatakan, dirinya kerap bertemu dengan Robin. "Kadang-kadang datang ke rumah tanpa saya ada di rumah, hanya ngobrol ngalor-ngidul masalah-masalah rumah tangga beliau, keluarga beliau, setelah secangkir kopi atau teh sudah selesai pulang," ungkap Azis. 

Azis pun mengaku awalnya tidak tahu Robin adalah penyidik KPK. Azis baru mengetahui jika Robin merupakan pegawai KPK dari name tag yang dipakai, saat bertemu di rumahnya.

"Saya tanya 'Kerja di KPK mas?' Dia jawab iya, lalu saya suruh lepas name tag KPK, saya bilang 'Anda jangan memasang name tag kalau datang ke rumah saya," ujar Azis.

Azis menyebut ia tidak ragu memberikan pinjaman ke Robin, karena perilaku Robin yang baik. "Karena pertama beliau (Robin) dikenalkan teman lama, kemudian secara attitude saya kenal dia baik, beritanya juga dia baik tidak pernah macam-macam, lalu karena masih muda saya anggap dia adik saya dan sepanjang saya bisa bantu orang dan niat saya hanya untuk menolong sesama manusia ya saya tolong saja Pak," kataAzis.

Dalam keterangannya, Azis menyebut orang yang mengenalkan Robin kepada dirinya adalah Agus Supriadi selaku Kasatserse di Cilangkap. "Saya kenal saat melakukan kunjungan eksekusi hukuman mati di Nusakambangan. Pak Agus anaknya ada masuk pesantren di Tangerang, kalau tugas nangkap orang atau buat BAP kadang-kadang mampir ke saya, hanya ngalor-ngidul lalu mengenalkan. Dikenalkan sebagai teman angkatan, asumsi saya pasti polisi," ujarAzis.

Menurut Azis, tidak hanya Robin yang ia pinjami uang. "Bukan hanya Robin yang pinjam uang ke saya, anggota DPR kalau ada uang reses yang harus kita salurkan dan amal saya 2,5 persen dimasukkan ke rekening Mandiri itu," ungkap Azis.

Dalam surat dakwaan disebutkan M Syahrial selaku Wali Kota Tanjungbalai yang juga merupakan kader Partai Golkar berkunjung ke rumah dinas Wakil Ketua DPR RI yang juga merupakan petinggi Partai Golkar Muhammad Azis Syamsudin, di Jalan Denpasar Raya, Kuningan Jakarta Selatan. Pada pertemuan itu,Syahrial dan Azis Syamsudin membicarakan mengenai pilkada yang akan diikuti oleh terdakwa di Kota Tanjungbalai, lalu Azis menyampaikan kepada Syahrial akan mengenalkan dengan seseorang yang dapat membantu memantau dalam proses keikutsertaan terdakwa dalam pilkada tersebut.

Setelah Syarial setuju, Azis lalu minta Robin yang merupakan penyidik KPK sejak 15 Agustus 2019, untuk menemuinya dan selanjutnya memperkenalkan Stepanus Robin kepada Syahrial.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement