REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pengurus Besar Paguyuban Pasundan memberikan penghargaan Layang Pangajen Bagawan Jati Niskala pada Prof Dr Mochtar Kusumaatmadja SH LLM. Penghargaan tersebut, diberikan dalam acara Milangkala Paguyuban Pasundan ke 108.
Prof Dr Mochtar Kusumaatmadja SH LLM adalah seorang akademisi dan diplomat Indonesia. Mochtar lahir di Batavia, 17 Februari 1929 dan meninggal di Jakarta, 6 Juni 2021 pada umur 92 tahun. Dia pernah menjabat sebagai Menteri Kehakiman dari tahun 1974 sampai 1978 dan Menteri Luar Negeri dari tahun 1978 sampai 1988.
Menurut Ketua PB Paguyuban Pasundan Prof Dr H M Didi Turmudzi MSi, penghargaan ini diberikan mengingat prestasi dan dedikasi Prof Dr Mochtar Kusumaatmadja SH LLM dalam membangun bangsa. "Beliau memberikan konsep untuk deklarasi Djuanda, berjuang di PBB untuk pengakuan negara Indonesia dan memiliki ide-ide luar biasa dalam membangun negara ini, sehingga Paguyuban Pasundan memberikan penghargaan ini," ujar Didi dalam siaran persnya, Senin (26/7).
Sementara menurut perwakilan keluarga Prof Dr Mochtar Kusumaatmadja SH LLM yang diwakili putrinya Prof Dr Armida Salsiah Alisjahbana SE MA, dia menyampaikan terima kasih kepada Paguyuban Pasundan yang telah memberikan penghargaan.
"Terima kasih tak terhingga kepada PB Paguyuban Pasundan atas penghargaan ini. Semoga visi pemikiran dan kontribusi almarhum dalam bidang hukum, diplomasi yang melintasi batas dan jaman akan terus terjaga," katanya.
"Semoga penghargaan ini akan membuka kita semua agar meneruskan perjuangan Pak Mochtar, meneruskan dan mengembangkan karya dan konsep pemikiran pak Mochtar yang diimplementasikan dalam konsepsi dan wawasan nusantara," ujarnya.
Armida berharap, Paguyuban Pasundan dapat terus berkiprah dan membawa kebaikan untuk kemaslahatan masyarakat.