REPUBLIKA.CO.ID, WAMENA -- Pemerintah Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua mempersiapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro jika warga terpapar Covid-19 terus bertambah banyak. Wakil Bupati Jayawijaya Marthin Yogobi saat di Wamena Ibu kota Kabupaten Jayawijaya, Ahad (26/7) mengatakan forkopimda sudah membicarakan langkah penerapan PPKM.
"Kalau Jayawijaya sudah memenuhi dua unsur dari lima kriteri yang diisyaratkan oleh Kementerian Kesehatan dan Kementerian Dalam Negeri untuk melakukan PPKM maka PPKM itu harus kita lakukan, tidak bisa tidak karena itu sangat rawan sekali," katanya.
Berdasarkan keterangan pihak RSUD kepada Wakil Bupati Jayawijaya, tenaga medis yang menangani pasien Covid-19 semakin terbatas sehingga tidak menutup kemungkinan akan dilakukan PPKM. "Sementara perbandingan antara tenaga medis dengan pasien sudah tidak seimbang untuk di Jayawijaya. Oleh karena itu pemda melalui forkopimda dalam rapat sudah mengambil langkah untuk mengantisipasi," katanya.
Pemerintah Jayawijaya juga berencana memperpanjang penutupan akses penerbangan masuk dan keluar dari daerah ini. Sebelumnya melalui SK bupati telah dilakukan penghentian penerbangan per 12 Juli hingga 26 Juli mendatang. "Forkopimda sudah rapat dan hasilnya tinggal kita melaporkan ke bupati dan bupati langsung memberikan pertimbangan lagi apakah penghentian penerbangan penumpang dilanjutkan atau tidak, tetapi pada prinsipnya kami forkopimda sepakat tetap melanjutkan," katanya.