REPUBLIKA.CO.ID, TUBAN -- Menteri Sosial Tri Rismaharini menyatakan, pemerintah menyalurkan berbagai bantuan sosial untuk meringankan beban masyarakat dalam menghadapi pandemi. Namun, bantuan tidak bisa terus-menerus diberikan, karena pemerintah memiliki keterbatasan.
"Bantuan yang bapak ibu terima untuk meringankan beban karena pembatasan aktivitas. Tapi, tidak bisa terus-menerus. Karena pemerintah memiliki keterbatasan," kata Mensos Risma saat menyaksikan penyaluran bantuan sosial di Kantor Pos Kota Tuban, Jawa Timur, dalam keterangannya yang diterima Republika.co.id, Ahad (25/7).
Untuk itu, dia meminta masyarakat Tuban dan daerah lainnya untuk bersama-sama memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19. "Kalau kita tidak mematuhi protokol kesehatan, maka virus ini akan terus bermutasi. Kita tidak selesai-selesai. Kita tidak bisa menggerakkan ekonomi," kata Mensos.
Sebab bila sudah terjangkit virus, maka penanganannya sesuai protokol kesehatan, lebih sulit. Menurut Mensos, meningkatkanya angka penyebaran Covid, tidak dibarengi dengan sumberdaya pendukung.
"Tenaga kesehatan terbatas, alat kesehatan termasuk obat-obatan juga tidak mencukupi, kapasitas rumah sakit terbatas, dan sebagainya. Nah itu yang harus dipikirkan", kata Mensos.
Kepada media, Mensos mengakui bila bantuan pemerintah 5 kg beras untuk satu keluarga per bulan, bisa jadi tidak cukup. "Karena memang tujuannya untuk meringankan sebagian beban masyarakat. Itulah kemampuan negara yang mampu diberikan," kata Mensos.
Dia memastikan, bantuan tidak hanya dari pemerintah pusat. dari pemerintah daerah juga memberikan bantuan. "Meskipun itu bukan persoalan mudah karena keterbatasan anggaran dialami semua instansi. Mau meningkatkan pendapatan dari pajak juga tidak bisa," katanya.
Maka dalam kesempatan tersebut, Mensos memohon dengan sangat agar masyarakat benar-benar mematuhi protokol kesehatan dengan baik.
Kabupaten Tuban menerima bantuan beras 5 kg dengan alokasi sebanyak 3. 000 paket. Bantuan diberikan kepada masyarakat kelompok marjinal yang terdampak pandemi.
Untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Sosial Tunai (BST) yang mendapat bantuan dari Kantor Pos Tuban sebanyak 120 di Desa Batu Retno dan 177 di Desa Sendang Harjo dengan indeks Rp 600 ribu/KPM.