Sabtu 24 Jul 2021 09:10 WIB

Agar Visi Pelayanan Publik tak Terseok Ditinggal Gojek

Dibutuhkan super App pelayanan publik untuk meningkatkan layanan publik.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian (tengah) didampingi Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani Azwar Anas  (kanan) melihat proses pelayanan administrasi kependudukan di Mall Pelayanan  Publik Banyuwangi, Jawa Timur, Jumat (4/6/2021).
Foto:

Secara implementatif, dalam super app ini perlu disediakan informasi mengenai biaya yang dibutuhkan, tenggat waktu penyelesaian dan standar pelayanan lainnya yang akan dijalankan dalam aplikasi ini. Keberadaan super app memastikan bahwa masyarakat mendapatkan kemudahan dalam mengurus kepentingannya. Selain itu, melalui super app ini, masyarakat dapat juga memberikan peran kontrol yang lebih baik karena dalam setiap langkah pelayanan super app maka dapat dipastikan telah terekam dan bisa dikontrol langsung oleh para pengguna.

Selanjutnya, hal yang paling penting dalam pelayanan publik ala super app ini adalah adanya nomor induk kependudukan (NIK) sebagai single identity number (SIN). Keberadaan SIN ini akan menjadi bahan verifikasi yang ampuh baik bagi si pemberi layanan maupun penerima layanan.

Selain soal SIN, untuk mempersiapkan kehadiran super app tersebut maka beberapa hal yang perlu dilakukan di antaranya adalah penyiapan sumber daya manusia dan infrastruktur. Pertama, penyiapan sumber daya. Penyiapan sumber daya ini perlu dilakukan pada dua sisi yakni pemberi layanan dan penerima layanan. Pemberi layanan dalam hal ini birokrat harus mempunyai kemampuan dalam menggunakan teknologi dan juga model pelayanan kontemporer. Khusus dalam hal model pelayanan, para birokrat harus melakukan “bunuh diri” dengan menerapkan sepenuhnya posisinya sebagai pelayan. Dalam konteks ini, garda depan bagi layanan super app adalah customer service. Di posisi ini, seorang birokrat harus mampu memberikan pelayanan maksimal kepada penerima layanan seperti layaknya customer service sebuah perusahaan.

Di lain sisi, kesiapan sumber daya harus juga dimiliki oleh masyarakat. Berbekal kebiasaan menggunakan sarana jasa secara online, hal ini bisa menjadi pijakan bagi tipe masyarakat ini untuk memasuki dunia baru. Bagi masyarakat yang belum terpapar oleh kebiasaan menggunakan sarana online maka dalam hal ini pemerintah perlu memberikan edukasi dan promosi.

Kedua, terkait dengan infrastruktur. Untuk memberikan pelayanan publik ini, minimal tersedia layanan sinyal yang baik dan stabil serta kepemilikan sarana lainnya yang memenuhi spesifikasi. Untuk itulah, negara harus dapat memastikan bahwa sarana dan prasarana yang ada telah disiapkan. Melihat konteks di atas, maka seorang pemimpin pemerintahan harus pula memastikan bahwa agenda mentransformasikan pelayanan publik ini menjadi salah satu program prioritasnya. Dengan begitu, sang pemimpin dapat dianggap mempunyai visi ke depan dan mampu beradaptasi terhadap teknologi dan pandemi serta memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat. Jangan sampai visi para pemimpin pemerintahan tertinggal jauh dari visi perusahaan semacam Gojek dan Tokopedia yang bisa menyediakan pelayanan super kepada masyarakat.

 *Doktor Ilmu Administrasi Publik UGM. Pengajar di Universitas Amikom Purwokerto dan UIN Syaifuddin Zuhri Purwokerto.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement