REPUBLIKA.CO.ID, LAHAT - Sebanyak 240 karyawan perusahaan swasta melakukan isolasi mandiri (isoman) secara ilegal di beberapa hotel dan kompleks perumahan umum. Hal tersebut diketahui setelah Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan, melakukan sidak penyisiran sejumlah hotel.
Bupati Kabupaten Lahat Cik Ujang mengatakan ratusan orang karyawan tersebut tercatat bekerja di salah satu perusahaan industri energi terbarukan di Kota Agung, Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan. Mereka secara ilegal melakukan isolasi mandiri di tempat yang berdampingan dengan masyarakat umum. Dikhawatirkan keberadaan mereka akan menulari masyarakat yang sehat.
"Mereka melakukan isolasi tanpa melapor terlebih dahulu dengan kami satgas Covid-19," kata Cik Ujang, Jumat (23/7). Kedok mereka terbongkar lantaran pemerintah kabupaten menerima laporan masyarakat.
Masyarakat melapor karena curiga ada sekelompok karyawan mendadak memenuhi hotel selama sepekan terakhir. Satgas pun langsung melakukan sidak ke beberapa hotel bintang tiga tersebut.
"Kami panggil pengelola hotel ternyata mereka tidak tahu kalau dihuni pasien konfirmasi positif Covid-19," jelasnya.
Pj. Sekda Lahat H Deswan Irsyad mengatakan pimpinan ratusan karyawan dan pengelola hotel tersebut dipanggil untuk memvalidasi data-data. Kemudian dilakukan tes usap antigen untuk upaya pencegahan penyebaran Covid-19.
"Berbahaya ini kalau tidak segera ditanggulangi. Jika hasilnya positif kita isolasi di rumah sakit yang telah disediakan lokasi isolasi khusus Covid-19," ujarnya.
Dalam rentang waktu sebulan terakhir, warga yang positif di Kabupaten Lahat melonjak tinggi. Wilayahnya ditetapkan masuk dalam zona merah atau level 3 Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Berdasarkan data penyebaran Covid-19 Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Selatan, di Kabupaten Lahat terdapat kasus konfirmasi positif Covid-19 sebanyak 1.857 orang, meninggal 83 orang, kasus aktif 245 orang, dan jumlah suspek 1.297 orang.