Sabtu 24 Jul 2021 00:17 WIB

Formappi: Sekjen DPR Seharusnya Teladani Rektor UI

Penyalahgunaan kekuasaan bisa saja terjadi ketika seseorang merangkap jabatan.

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Agus Yulianto
 Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formapi) Lucius Karus.
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formapi) Lucius Karus.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus, mengapresiasi pengunduran diri Rektor Universitas Indonesia (UI), Ari Kuncoro, dari jabatan wakil ketua komisaris utama PT BRI (Persero) Tbk. Lucius mengatakan, seharusnya langkah tersebut juga diikuti Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR, Indra Iskandar, yang juga menjabat sebagai Komisaris PT Biro Klasifikasi Indonesia (Persero).

"Saya kira daripada sibuk berdalih memakai UU ASN untuk membenarkan rangkap jabatannya, Sekjen DPR mestinya mengikuti teladan Rektor UI yang akhirnya tak peduli lagi dengan aturan demi menegakkan etika yang walaupun tak muncul dari dirinya sejak awal, tetapi kritikan publik atasnya bisa membuat ia sadar," kata Lucius kepada Republika, Jumat (23/7).

Lucius menjelaskan, dari sudut pandang etika rangkap jabatan sulit dinilai sebagai sebuah tindakan yang baik. Penyimpangan dan penyalahgunaan kekuasaan bisa saja terjadi ketika seseorang merangkap jabatan. 

"Apalagi dalam konteks kondisi negara kita yang masih sangat kental dengan budaya korupsi. Konflik kepentingan selalu mungkin terjadi ketika seseorang merengkuh dua jabatan sekaligus," ujarnya. 

Dirinya menilai, argumentasi sekjen DPR yang tetap tidak mau menolak posisi komisaris BUMN BKI menyiratkan betapa miskinnya kualitas kepemimpinan Indra. Sikap tersebut juga menujukkan kesan seolah-olah dia tak menyadari betapa regulasi yang mengatur soal rangkap jabatan tumpang tindih. 

"Karena tumpang tindih mestinya rujukan harus ditingkatkan kepada panduan yang lebih tinggi dari UU yakni etika itu," tuturnya.

Selain etika, Lucius menambahkan, Indra harusnya menyadari seberapa berat tugasnya sebagai Sekjen DPR,yang membuat dirinya tak bisa leluasa membagi beban tanggungjawab rangkap dengan komisaris. Kinerja DPR yang buruk seharusnya menjadi pertimbangan kuat bagi Indra untuk mengabaikan tawaran sebagai komisaris manapun.

"Kinerja DPR sangat bergantung pada bagaimana kesekjenan sebagai supporting system bekerja efektif. Itu saja belum bisa dibuktikan oleh kesekjenan di bawah pimpinan Indra ini," ungkapnya. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement