Kamis 22 Jul 2021 16:10 WIB

Setelah Ari Kuncoro Mundur, PP Statuta UI Perlu Dicabut

Ari Kuncoro diminta fokus saja dengan tugasnya sebagai Rektor UI.

Rektor Universitas Indonesia (UI), Prof Ari Kuncoro, resmi mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Wakil Komisaris Utama BRI. Rangkap jabatan Ari Kuncoro menuai polemik publik.
Foto:

Terkait dengan pengunduran diri Ari Kuncoro, Ketua Komisi VI DPR Faisol Riza mengapresiasi langkah Rektor. "Bisa lebih fokus mengembangkan UI menjadi universitas yang bersaing secara global," ujar Faisol lewat pesan singkat, Kamis (22/7).

Di samping itu, ia juga menyarankan kepada Kementerian BUMN untuk mencari figur-figur baru yang akan mengisi jabatan sebagai komisaris. Agar dapat hadir pemikiran-pemikiran baru dalam mengembangkan BUMN.

"Jangan yang itu-itu saja setelah bertahun-tahun, bahkan puluhan tahun menjadi komisaris. Carilah orang-orang baru yang fresh, punya etos kerja, dan keahlian-keahlian baru," ujar Faisol.

Anggota Komisi VI DPR, Herman Khaeron, juga menilai positif mundurnya Ari Kuncoro. Pasalnya, statusnya tersebut menuai polemik yang besar di masyarakat.

"Ke depan rektor semestinya lebih fokus saja mengurus kampusnya dan memperkuat posisi idealisme di kampus," ujar Herman.

Posisi rektor, kata Herman, berperan besar dalam meningkatkan kualitas pendidikan perguruan tinggi. Ia tak ingin, ada orang lain dengan status yang sama tergiur dengan posisi di pemerintahan, khususnya di BUMN.

"Tentu memperkuat posisi idealisme di kampus, ini yang tentu menjadi substansi," ujar politikus Partai Demokrat itu.

Rektor UI, Ari Kuncoro, sejak siang tadi mengundurkan diri dari jabatan wakil komisaris utama dan komisaris independen BRI. Pengunduran dirinya tertuang dalam keterbukaan informasi BRI yang ditandatangani Corporate Secretary BRI, Aestika Oryza Gunarti, pada Kamis (22/7).

"Kementerian BUMN telah menerima surat pengunduran diri Ari Kuncoro dari jabatannya selaku komisaris utama/komisaris independen perseroan per 21 Juli 2021," bunyi pernyataan keterbukaan informasi pada Kamis (22/7).

Selanjutnya, BRI akan menindaklanjuti sesuai ketentuan dan prosedur. Direktur Utama BRI, Sunarso, mengatakan perseroan telah menerima surat pengunduran diri Ari Kuncoro.

“Karena sesuai prosedur dan ketentuannya, tidak memungkinkan untuk mengubah agenda RUPS dalam waktu hitungan hari, paling tidak dibutuhkan 45 hari,” ujarnya.

Sunarso menjelaskan perseroan akan menindaklanjuti surat pengunduran diri Ari Kuncoro secara administratif, sehingga pergantian wakil komisaris membutuhkan waktu sesuai ketentuan yang berlaku. “Yang jelas pengundurannya kami terima dari Kementerian BUMN pada hari ini Kamis (22/7) jadi surat pengunduran dirinya ditunjukkan kepada menteri BUMN dan kemudian dari Kementerian BUMN menyurati kepada BRI untuk melakukan tindak lanjut secara administratif sesuai ketentuan,” ucapnya.

Pada RUPS Kamis (22/7) lanjut Sunarso, perseroan hanya membahas terkait persetujuan rencana penerbitan penambahan modal melalui hak memesan efek terlebih dahulu. “Sedangkan pengunduran wakomut akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku dan butuh waktu,” ucapnya.

Ari Kuncoro merupakan lulusan Universitas Indonesia jenjang S1, yang kemudian melanjutkan pendidikan S2 di University of Minnesota dan S3 di Brown University. Dalam situs resmi Universitas Indonesia disebutkan Ari Kuncoro merupakan Guru Besar dalam Ilmu Ekonomi dengan Google H-Index 14, yang juga bermakna peringkat pertama di Indonesia sitasi karya ilmiah versi RePEC.

Sebelum menduduki jabatan sebagai Rektor Universitas Indonesia 2019-2024, Ari Kuncoro menjabat Dekan fakultas Ekonomi dan Bisnis. Selain aktivitas akademik di FEB Universitas Indonesia, dia menjadi anggota East Asian Economics Association dan menjadi profesor tamu di beberapa kampus terkemuka di Australia dan Amerika Serikat.

Ari Kuncoro menjabat sebagai Wakil Komisaris Utama BRI sejak 2020. Ia diangkat melalui Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) BRI yang digelar pada Selasa, 18 Februari 2020.

Saat ini pemegang saham juga mengangkat sejumlan nama yaitu Kartika Wirjoatmodjo sebagai Komisaris Utama BRI. Posisi Kartika menggantikan Andrinof A. Chaniago.

Sebelum menjabat komisaris di BRI, Ari juga sudah menduduki jabatan komisaris di Bank Negara Indonesia (BNI). Ia diketahui menduduki jabatan Komisaris Utama BNI sejak 2 November 2017. Posisi Ari di BRI tepat terjadi setelah jabatannya di BNI.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement