REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Kesehatan menegaskan bahwa seluruh provinsi di Jawa dan Bali masih perlu menjalankan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 4. Sesuai dengan Instruksi Mendagri nomor 22 tahun 2021, pemerintah memang tidak lagi memakai istilah PPKM Darurat.
Pelaksanaan PPKM dibagi ke dalam empat level sesuai dengan situasi pengendalian pandemi serta disesuaikan dengan sejumlah parameter seperti tingkat keterisian tempat tidur di RS, kapasitas testing dan tracing, dan penambahan kasus harian. Tentu saja, PPKM lLevel 4 adalah bentuk pembatasan yang tertinggi.
"Di tingkat provinsi belum ada perubahan level situasi pandemi. Seluruh provinsi di Jawa Bali masih ada pada situasi level 4," kata Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi dalam keterangan pers, Rabu (21/7).
DKI Jakarta misalnya, seluruh kabupaten/kota di dalamnya berada dalam situasi level 4. Sementara di Jawa Barat terdapat 13 kabupaten/kota yang berada dalam situasu level 4. Hanya ada satu kabupaten, yakni Majalengka yang tercatat turun dari situasi level 4 ke level 3.
"Ini berita baik. Dan ini merupakan progres yang sama-sama kita harapkan untuk semua kab kota lain untuk segera menyusul," kata Nadia.
Sedang di Jawa Tengah, ada 21 kabupaten/kota yang situasi pandeminya berada di level 4. Dua daerah yang tercatat mengalami perbaikan, dari level 4 ke level 3 adalah Kabupaten Grobogan dan Demak. Sementara itu ada tiga daerah yang justru memburuk, dari level 3 ke level 4, yaitu Kabupaten Wonosobo, Temanggung, dan Batang.
Selanjutnya, seluruh daerah di Provinsi DI Yogyakarta tercatat berada di situasi level 4. Jawa Timur, tercatat memiliki 30 kabupaten/kota yang berada di situasi level 4. Sejumlah daerah yang mengalami perburukan, naik dari level 3 ke level 4, yakni Kabupaten Trengggalek, Nganjuk, Lumajang, Jember, Bondowoso, dan Kota Probolinggo.
Kemudian untuk Banten dan Bali, masing-masing memiliki 4 kabupaten/kota yang berada di situasi level 4.
Situasi pandemi Covid-19 di Indonesia saat ini memang masih jauh dari mereda. Angka kematian akibat Covid-19 kembali mencatatkan rekor. Pada Rabu (21/7) ini bahkan dilaporkan ada 1.383 orang meninggal dunia dengan status positif Covid-19.
Angka ini merupakan yang tertinggi sepanjang pandemi melanda Indonesia. Rekor sebelumnya tercatat pada 19 Juli 2021 dengan 1.338 orang meninggal dalam sehari.
Kabar baiknya, jumlah orang yang dinyatakan sembuh dari Covid-19 juga tinggi yaitu 32.887 orang. Sementara itu, penambahan kasus konfirmasi positif hari ini dilaporkan sebanyak 33.772 orang.
Dengan jumlah pasien sembuh dan angka kematian yang melebihi angka penambahan kasus harian, maka jumlah kasus aktif Covid-19 nasional mengalami penurunan hari ini. Jumlah kasus aktif turun 498 orang, menjadi 549.694 orang. Penurunan jumlah kasus aktif hari ini merupakan yang pertama kali setelah reli sejak awal Juni lalu.
Namun ada catatan merah yang perlu diperhatikan pemerintah. Penurunan tren kasus harian dalam beberapa hari ini dibarengi dengan anjloknya kapasitas testing. Pada Rabu (21/7) ini dilaporkan hanya 116.232 orang yang diperiksa. Angka ini jauh di bawah testing pada pekan lalu yang bisa mencakup lebih dari 175 ribu orang dalam sehari.
Dari penambahan kasus hari ini, Jawa Barat menyumbang angka tertinggi yakni 5.950 kasus. Posisi kedua ditempati DKI Jakarta dengan 5.904 kasus. Menyusul kemudian Jawa Tengah dengan 4.253 kasus, Jawa Timur dengan 3.859 kasus, dan Banten dengan 1.903 kasus.