Rabu 21 Jul 2021 18:31 WIB

Kemenkes: Pandemi Kerja Semua Sektor 

Kemenkes: Pandemi Kerja Semua Sektor 

Rep: Inas Widyanuratikah/ Red: Muhammad Hafil
Kemenkes: Pandemi Kerja Semua Sektor. Foto:  Pemerintah tambah tempat tidur bagi pasien covid, Ilustrasi
Foto: REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA
Kemenkes: Pandemi Kerja Semua Sektor. Foto: Pemerintah tambah tempat tidur bagi pasien covid, Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Siti Nadia Tarmizi menilai penanganan pandemi Covid-19 merupakan kerja semua sektor. Ia mengatakan, penanganan pandemi tidak bisa hanya ditangani satu sektor saja.

Ia juga mengatakan, segala aktivitas penanganan pandemi dikomandoi oleh komandan utama di daerah, yakni satgas. "Pandemi ini adalah kerja sama semua sektor, baik sipil dan militer. Komandan utama di lapangan adalah ketua satgas, yaitu gubernur dan walikota/bupati," kata Nadia, dihubungi Republika belum lama ini.

Baca Juga

Penurunan militer dalam kegiatan penanganan pandemi dibutuhkan dalam kasus-kasus tertentu. Di lapangan, peran yang harus dilaksanakan akan berbeda-beda baik itu dari sipil ataupun militer.

Pada dasarnya, ia menilai, yang dibutuhkan dalam penanganan pandemi yang saat ini sedang terjadi adalah kerjasama antara berbagai macam pihak. "Ya, betul. (yang penting) sinergitas," kata dia lagi.  

Ketua Satgas Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Zubairi Djoerban menilai penanganan pandemi harus dihadapi oleh semua pihak, tidak bisa dari satu pihak saja. Baik itu sipil maupun militer harus bekerjasama untuk mengendalikan pandemi yang saat masih berlangsung di Indonesia.

"Perlu kerjasama semua pihak untuk pencegahan juga dari semua," kata Zubairi.

Penurunan militer dalam penanganan pandemi menurutnya boleh-boleh saja. Sebab, tujuan penurunan militer seperti TNI dan Polri adalah untuk mengatasi masalah pandemi yang saat ini masih gawat darurat.

Namun, lanjut dia, di saat yang sama peran sipil tidak bisa disingkirkan dalam penanganan pandemi, khususnya bagi hal-hal seperti perawatan pasien. Pada masa pandemi seperti saat ini, tata laksana dan peraturan yang dibuat tidak bisa standar. Situasi yang masih gawat darurat di Indonesia ini harus dihadapi dengan kebijakan-kebijakan yang luar biasa.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement