REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Staf Ahli Rumpun Kuratif Satgas Penanganan Covid-19 Jatim dr Makhyan Jibril Al-Farabi mengungkapkan adanya 33 daerah di wilayah setempat yang berstatus zona merah Covid-19, atau tingkat penularan tinggi. Di antaranya adalah Ponorogo, Kediri, Kota Batu, Kabupaten Madiun, Kabupaten Malang, Kabupaten Mojokerto, Tuban, Sidoarjo, Banyuwangi, Ngawi, Kota Kediri, Lumajang, dan Situbondo.
Kemudian ada Bojonegoro, Bangkalan, Kota Madiun, Jember, Magetan, Nganjuk, Kabupaten Probolinggo, Kota Surabaya, Trenggalek, Jombang, Blitar, Gresik, Pacitan, Kota Mojokerto. Zona merah juga terjadi di Kota Pasuruan, Tulungagung, Kabupaten Pasuruan, Kota Malang, Lamongan, serta Bondowoso. Adapun, lima daerah sisanya berstatus zona orange Covid-19. Yakni Kota Probolinggo, Sumenep, Kota Blitar, Pamekasan, Sampang.
Jibril mengakui, masih dominannya zona merah Covid-19 di Jawa Timur tak lain karena penularan yang masih tinggi. "Memang dalam satu minggu terakhir ini kasus di Jawa Timur ini naik cukup signifikan," ujar Jibril di Surabaya, Rabu (21/7).
Jibril mengungkapkan, tingginya kasus Covid-19 di wilayah setempat tak lain karena meningkatnya jumlah sampel yang diperiksa. Bahkan diakuinya peningkatan sampel yang diperiksa mencapai tiga kali lipat. "Karena sampel yang kita periksa juga naik sampai tiga kali lipat," ujarnya.
Jibril berharap, perpanjangan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masayarat (PPKM) darurat bisa menekan angka penularan Covid-19. Sejauh ini, penerapan PPKM darurat di Jatim diakuinya cukup efektif menekan penularan Covid-19. Hal itu tergambar dari turunnya kasus konfirmasi positif Covid-19 harian di Jatim.
"Kalau dilihat hari per hari kasus tanggal 14 Juli di Jatim itu masih 8.340 pasien terkonfirmasi positif. Terus dalam beberapa hari terakhir ini sudah di angka 4.000 hingga 5.000 kasus per hari. Semoga penurunan ini bisa konsisten," ujar Jibril.