Oleh : Firli Bahuri, Ketua KPK RI
Ibnu Abdil Barr dalam al-Tamhid menyatakan terdapat tujuan dalam kebijakan yang diambil Rasulullah, yaitu memberi hukum jera bagi orang-orang yang masih hidup agar tidak melakukan perbuatan serupa dan bagi mereka yang masih melakukan untuk segera menyudahinya. Setelah ditelusuri, ternyata sahabat yang gugur tersebut masih menyimpan manik-manik hasil rampasan perang yang belum dibagikan, yang nilainya sekitar dua dirham. Hanya karena menggelapkan ghanimah senilai dua dirham, Nabi SAW menunjukkan ekspresi kebencian yang terang. Bagaimana dengan yang korupsi lebih besar dari itu?
Dengan meneladani kisah Nabi Ibrahim AS dan Ismail AS, khususnya Baginda Rasulullah Muhammad SAW, esensi dan makna Idul Adha serta menjaga akhlakqul karimah antikorupsi, mari kita rayakan Idul Adha, Hari Raya Kurban dengan sederhana, beribadah bersama keluarga di rumah saja dan tetap meriahkan lebaran dengan bersilaturahim ke sanak famili, keluarga, teman, sahabat melalui tatap muka langsung via daring, dan senantiasa berdoa memohon kehadirat Allah SWT dalam perang badar bangsa ini melawan korupsi di NKRI.
Wassalamualaikum Warahmatullahi Wabarokatuh.