Senin 19 Jul 2021 18:02 WIB

Ancaman Pusat untuk Daerah yang Seret Cairkan Insentif Nakes

Setelah surat terguran, sanksi pemberhentian sementara kepala daerah bisa diterapkan.

Petugas membawa barang-barang nakes yang terkonfirmasi positif Covid-19 untuk proses isolasi terpusat di RS Priscilla Medical Center Sampang, Cilacap, Selasa (25/5/2021). Selain risiko tinggi terpapar Covid-19 saat bertugas, nakes juga dirundung masalah seretnya pencairan insentif. (ilustrasi)
Foto:

Pekan lalu, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati juga menyoroti masih seretnya pencairan insentif nakes oleh pemerintah daerah (pemda). Padahal kucuran dana insentif nakes dari pemerintah pusat cukup besar.

Realisasi penyaluran insentif nakes di daerah baru sebesar Rp 900 miliar. Menurut Sri Mulyani, angka realisasi itu hanya 11,1 persen dari total dana yang disalurkan pemerintah pusat ke daerah sebesar Rp 8,1 triliun.

“Dari Rp 8,1 triliun alokasi yang sudah kita berikan, baru Rp 900 miliar yang dibayarkan atau 11,1 persen,” ujarnya, pekan lalu.

Karena itu, Sri Mulyani meminta pemerintah daerah mempercepat akselerasi dana dapat menjadi garda terdepan dalam penanganan pandemi. Menurutnya, saat ini telah berkoordinasi dengan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin terkait kendala tersebut.

Pemerintah pusat pun akan memperpanjang pembayaran insentif bagi tenaga kesehatan sampai akhir 2021. Adapun alokasi anggaran insentif tersebut dimasukan di dalam dana program pemulihan ekonomi nasional (PEN) 2021.

Sri Mulyani mengatakan, insentif tenaga kesehatan masuk pos anggaran kesehatan sebesar Rp 193,93 triliun atau meningkat dari sebelumnya penambahan anggaran kesehatan menjadi Rp 185,98 triliun dari Rp 172,84 triliun.

“Tadinya kita putuskan nakes akan selesai akhir Juni lalu, kita perpanjang sampai akhir tahun ini maka ini termasuk anggaran PEN,” ujarnya.

Jawaban daerah

Pemerintah Provinsi Bali membantah lamban dalam mencairkan insentif nakes untuk penanganan Covid-19. Karena hingga Juni 2021, sudah direalisasikan Rp 22,85 miliar lebih atau 48,60 persen dari total anggaran.

"Hal yang membuat Bali dapat teguran dari surat (Mendagri) adalah disebutkan Bali belum melakukan pencairan insentif tenaga kesehatan untuk penanganan Covid-19," kata Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra dalam keterangan persnya di Denpasar, Senin (19/7).

Namun, dia menegaskan, dari total anggaran sebesar Rp 47,01 miliar lebih, Pemerintah Provinsi Bali sudah merealisasikan dana pembayaran insentif untuk tenaga kesehatan hingga bulan Juni 2021 sebesar Rp 22,85 miliar lebih atau dengan persentase 48,60 persen.

Jika mengacu pada realisasi tersebut, menurut Dewa Indra, Pemprov Bali tidak seharusnya masuk ke dalam surat teguran dari Mendagri tersebut. "Dan (realisasi) ini sudah saya laporkan secara tertulis pula kepada Menteri Keuangan dan Menteri Dalam Negeri per 7 Juli 2021," ujar pria yang juga Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19 Bali itu.

Sementara, Pemprov Sulawesi Selatan (sulsel) menyatakan, masih menunggu hasil verifikasi Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) untuk pencairan insentif nakes yang bertugas menangani Covid-19 di rumah sakit milik Pemprov Sulsel. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sulsel Muhammad Rasyid di Makassar, Ahad (18/7), mengatakan verifikasi APIP sangat penting untuk mencegah adanya kesalahan dalam pembayaran.

"Sekarang dalam proses verifikasi APIP. Kita tunggu dulu hasilnya, setelah semua beres, langsung dibayarkan. Jadi, bukan tidak mau bayar, tapi ada prosesnya. Kita tunggu saja," ujarnya.

Ia menjelaskan pihaknya sudah membayarkan anggaran Rp 79 miliar lebih untuk penanganan Covid-19. Untuk insentif nakes, akan dibayarkan oleh BPKAD jika telah diverifikasi."Masih dalam proses. Harus diverifikasi dulu oleh APIP," kata Rasyid.

 

photo
Bonus besar untuk nakes Kuwait - (Republika)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement