REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Rencana perpanjangan PPKM darurat belum diputuskan pemerintah. Namun, Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) meminta agar hal itu tak dilakukan. Sebab, itu akan berdampak pada pemutusan hubungan kerja (PHK) kepada para buruh.
"Yang kemungkinan terjadi PHK massal, saya tidak berdoa untuk itu, tapi kecemasan dan kekhawatiran tidak menutup kemungkinan," kata Ketua Umum SPSI, R Abdullah, kepada wartawan, beberapa waktu lalu.
Menurut Abdullah, kebijakan PPKM amat memberatkan pekerja dan juga pengusaha. Untuk itu, diperlukan peran pemerintah dalam mendukung kebijakan PPKM darurat ini. "Ketika risiko sosial terjadi, maka kewajiban negara untuk hadir di tengah-tengah masyarakat," ujar dia.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan mengatakan, diperpanjang atau tidaknya pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat akan diputuskan pada dua atau tiga hari ke depan.
Hal itu disampaikan Luhut, dalam konferensi pers Sabtu (17/7) lalu. Untuk saat ini, ia akan menyerahkan hasil evaluasi PPKM Darurat kepada Presiden Joko Widodo.