Senin 19 Jul 2021 12:48 WIB

SPSI: Perpanjangan PPKM Bisa Timbulkan PHK

Kebijakan PPKM amat memberatkan pekerja dan juga pengusaha.

Rep: Uji Sukma Medianti/ Red: Andi Nur Aminah
Aktivitas pekerja di pabrik tahu yang masih berproduksi secara terbatas. Namun jika perpanjangan PPKM Darurat diterapkan, dikhawatirkan berdampak pada PHK (ilustrasi)
Foto: Edi Yusuf/Republika
Aktivitas pekerja di pabrik tahu yang masih berproduksi secara terbatas. Namun jika perpanjangan PPKM Darurat diterapkan, dikhawatirkan berdampak pada PHK (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Rencana perpanjangan PPKM darurat belum diputuskan pemerintah. Namun, Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) meminta agar hal itu tak dilakukan. Sebab, itu akan berdampak pada pemutusan hubungan kerja (PHK) kepada para buruh.

"Yang kemungkinan terjadi PHK massal, saya tidak berdoa untuk itu, tapi kecemasan dan kekhawatiran tidak menutup kemungkinan," kata Ketua Umum SPSI, R Abdullah, kepada wartawan, beberapa waktu lalu.

Baca Juga

Menurut Abdullah, kebijakan PPKM amat memberatkan pekerja dan juga pengusaha. Untuk itu, diperlukan peran pemerintah dalam mendukung kebijakan PPKM darurat ini. "Ketika risiko sosial terjadi, maka kewajiban negara untuk hadir di tengah-tengah masyarakat," ujar dia.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan mengatakan, diperpanjang atau tidaknya pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat akan diputuskan pada dua atau tiga hari ke depan.

Hal itu disampaikan Luhut, dalam konferensi pers Sabtu (17/7) lalu. Untuk saat ini, ia akan menyerahkan hasil evaluasi PPKM Darurat kepada Presiden Joko Widodo.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement