Sabtu 17 Jul 2021 17:27 WIB

Dirjen Dikti: Kalau Lulus Uji Kompetensi, Baru Boleh Praktik

Nizam mengatakan jumlah dokter masih cukup menangani lonjakan pandemi.

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Mas Alamil Huda
Direktur Jendral Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Ditjen Dikti Kemendikbud) Prof Nizam..
Foto: Dok UBSI
Direktur Jendral Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Ditjen Dikti Kemendikbud) Prof Nizam..

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Dirjen Dikti Kemendikbud Ristek) Nizam menyebut, jumlah tenaga kesehatan (nakes), dalam hal ini dokter, masih cukup untuk menangani lonjakan kasus Covid-19. Terlebih pada Mei bulan lalu, Ditjen Dikti baru saja meluluskan 3.320 dokter baru melalui uji kompetensi. 

Pernyataan Nizam ini menanggapi Wakil Ketua Umum Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Slamet Budiarto yang menyebut, saat ini ada sekitar 3.500 mahasiswa fakultas kedokteran yang telah lulus tetapi tidak bisa membantu penanganan pandemi Covid-19. Salah satu hambatan para lulusan fakultas kedokteran itu yakni uji kompetensi di Ditjen Dikti.

"Kalau sudah lulus uji kompetensi dan sudah mendapat izin praktik dari KKI (Konsil Kedokteran Indonesia), pasti sudah boleh praktik dan menangani pasien. Uji kompetensi Mei kemarin meluluskan 3.320 dokter baru, dan mereka siap untuk menangani pasien," kata Nizam kepada Republika.co.id, Sabtu (17/7). 

Wakil Ketua Umum Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Slamet Budiarto menyebut, saat ini ada sekitar 3.500 mahasiswa fakultas kedokteran yang telah lulus tetapi tidak bisa membantu penanganan pandemi Covid-19. Salah satu hambatan para lulusan fakultas kedokteran itu yakni uji kompetensi di Ditjen Dikti Kemendikbud Ristek.

IDI dan KKI, kata Slamet, juga sudah memberikan kelonggaran agar para calon dokter itu bisa segera membantu penanganan pandemi Covid-19. 

Diketahui, beban nakes yang menangani pasien Covid-19 sudah sangat berat seiring pertambahan kasus yang melonjak tajam dalam dua pekan terakhir. Ketidakseimbangan meningkatnya kasus Covid-19 dengan jumlah nakes yang ada kian diperparah dengan banyaknya nakes yang terkonfirmasi positif.

Nakes di berbagai daerah terus bertumbangan terpapar Covid-19 meski telah menerima dua dosis vaksin. Jumlah sumber daya untuk penanganan Covid-19 menjadi kian terbatas. Tak hanya di Pulau Jawa yang mengalami peningkatan kasus sangat tinggi, di luar Pulau Jawa pun mengalami kejadian yang sama.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement