Sabtu 17 Jul 2021 12:44 WIB

Pakar: PPKM tak Putus Mata Rantai Covid-19

PPKM hanya bekerja melandaikan kasus positif Covid-19.

Rep: Nawir Arsyad Akbar/ Red: Indira Rezkisari
Sejumlah spanduk dipasang oleh Paguyuban Pedagang Kaki Lima terkait dampak PPKM yang dirasakan para pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Cikapundung Barat, Kota Bandung, Jumat (16/7). Spaduk tersebut berisi harapan kepada pemerintah agar ada kebijakan dan solusi untuk mengatasi masalah yang dihadapi para pedagang kecil seperti PKL di saat penerapan PPKM Darurat.
Foto: Edi Yusuf/Republika
Sejumlah spanduk dipasang oleh Paguyuban Pedagang Kaki Lima terkait dampak PPKM yang dirasakan para pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Cikapundung Barat, Kota Bandung, Jumat (16/7). Spaduk tersebut berisi harapan kepada pemerintah agar ada kebijakan dan solusi untuk mengatasi masalah yang dihadapi para pedagang kecil seperti PKL di saat penerapan PPKM Darurat.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dewan Pakar Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI), Hermawan Saputra, menilai bahwa kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) tak dapat memutus mata rantai penularan Covid-19. Kebijakan tersebut dirasa hanya akan menunda atau melandaikan kasus positif yang tengah terjadi di Indonesia.

"Saya perlu tegaskan, PPKM itu tidak untuk memutus mata rantai, itu yang harus diingat. Jadi kita memang tidak membayangkan kalau PPKM dijadikan alat memutus mata rantai, karena tidak mungkin," ujar Hermawan dalam sebuah diskusi daring, Sabtu (17/7).

Baca Juga

PPKM Darurat dinilainya hanya akan menunda atau melandaikan kasus Covid-19 yang tengah terjadi. Namun ia mempertanyakan, apa yang akan dilakukan pemerintah selanjutnya setelah kasus-kasus tersebut melandai.

"What next? Apa yang kita lakukan. Kalau lockdown itu berbeda, lockdown itu betul-betul memutus pada satu waktu, memang ada kerugian ekonomi, tetapi kerugian itu terukur," ujar Hermawan.

Jika sampai akhir Juli mendatang PPKM Darurat dinilai tidak efektif, maka pemerintah dinilai tidak akan mampu mengendalikan Covid-19 di Indonesia. Pasalnya, hampir seluruh daerah di luar Pulau Jawa berada dalam zona kuning dan merah.

"Kalau kita bergeser ke Sumatra, 60 sampai 70 persen itu zona sudah kuning ke merah. Ibu kota provinsi sudah merah semua, Sumatera, Kalimantan, Nusa Tenggara, dan Sulawesi," ujar Hermawan.

Apabila pemerintah tidak mampu mengendalikan penyebaran Covid-19 di Pulau Jawa, pandemi kemungkinan besar akan 'menyerang' pulau-pulau besar lainnya. PPKM Darurat akan menjadi pembuktian, apakah langkah pemerintah berhasil atau tidak.

"Ada sebuah strain yang akan menghantam kita, kalau kita tidak mampu mengendalikan Jawa dalam waktu cepat, maka sulit mengendalikan Indonesia," ujar Hermawan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement