REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menghabiskan waktunya selama Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dengan menonton televisi. Siaran sinetron Ikatan Cinta yang ditontonnya bahkan menggelitik Mahfud untuk melontarkan pendapatnya.
Lewat akun Twitter resminya @mohmahfudmd, Kamis (15/7), mencicit mengenai sinetron "Ikatan Cinta". Mahfud agaknya geram dengan isi sinetron "Ikatan Cinta" hingga melayangkan kritik terhadap kasus hukum di sinetron itu. Ia menganggap pemahaman hukum penulis cerita kurang tepat lantaran penahanan dilakukan tanpa bukti.
"PPKM memberi kesempatan kpd sy nonton serial sinetron Ikatan Cinta. Asyik jg sih, meski agak muter-muter. Tp pemahaman hukum penulis cerita kurang pas. Sarah yg mengaku dan minta dihukum krn membunuh Roy langsung ditahan. Padahal pengakuan dlm hukum pidana itu bkn bukti yg kuat," cuit Mahfud.
Selanjutnya, Mahfud menyinggung alur cerita "Ikatan Cinta". Ia menyebut pembunuh Roy adalah Elsa. Ia heran karena Sarah, ibu Elsa, mengaku sebagai pembunuhnya dan minta dihukum demi melindungi Elsa.
"Dlm hukum pidana tak sembarang org mengaku lalu ditahan. Kalau bgt nanti bnyk org berbuat jahat lalu menyuruh (membayar) org utk mengaku shg pelaku yg sebenarnya bebas," cicit Mahfud lagi.
"Ikatan Cinta" tayang sejak 19 Oktober 2020. Sinetron ini dibintangi Amanda Manopo sebagai Andin, Arya Saloka sebagai Aldebaran, Glenca Chysara sebagai Elsa, Evan Sanders sebagai Nino, dan beberapa aktor lainnya.