Kamis 15 Jul 2021 15:19 WIB

225 Hewan Kurban di Bandung tak Layak Jual

Dispangtan Bandung merekomendasikan 224 kurban untuk diobati sebelum dijual

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Pedagang memberi makan sapi yang dijual untuk kurban di salah satu Depot Kurban di Bandung, Jawa Barat (ilustrasi). Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (Dispangtan) Kota Bandung mengungkapkan sebanyak 225 hewan kurban di Bandung yang diperiksa oleh tim kesehatan hingga Rabu (14/7) kemarin ditemukan tidak layak jual. Hewan kurban tersebut direkomendasikan untuk diobati hingga sembuh dan jika masih belum layak tidak boleh dijual.
Foto: ANTARA/NOVRIAN ARBI
Pedagang memberi makan sapi yang dijual untuk kurban di salah satu Depot Kurban di Bandung, Jawa Barat (ilustrasi). Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (Dispangtan) Kota Bandung mengungkapkan sebanyak 225 hewan kurban di Bandung yang diperiksa oleh tim kesehatan hingga Rabu (14/7) kemarin ditemukan tidak layak jual. Hewan kurban tersebut direkomendasikan untuk diobati hingga sembuh dan jika masih belum layak tidak boleh dijual.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG- Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (Dispangtan) Kota Bandung mengungkapkan sebanyak 225 hewan kurban di Bandung yang diperiksa oleh tim kesehatan hingga Rabu (14/7) kemarin ditemukan tidak layak jual. Hewan kurban tersebut direkomendasikan untuk diobati hingga sembuh dan jika masih belum layak tidak boleh dijual.

Kepala Dispangtan Kota Bandung Gin Gin Ginanjar Kota Bandung mengatakan total hewan kurban yang diperiksa hingga Rabu (14/7) kemarin di pedagang mencapai 3.925 ekor hewan kurban jenis sapi, domba dan kambing. Jumlah tersebut akan terus bertambah mengingat pemeriksaan dilakukan sejak 12 Juli hingga 19 Juli mendatang.

"3.925 ekor terdiri dari sapi yang layak 1.076 ekor, tidak layak 62 ekor. Domba layak 2.616 ekor tidak layak 158 ekor dan kambing 8 ekor layak dan 5 ekor tidak layak," ujarnya, Kamis (15/7).

Ia menuturkan, mayoritas hewan kurban yang tidak layak jual diminta untuk diberi obat hingga sembuh dan dapat dijual kembali. Namun jika kondisi hewan kurban tetap tidak sehat maka pedagang untuk tidak dijual kepada masyarakat.

Gin Gin mengatakan tim yang melakukan pemeriksaan terdiri dari staf, dokter hewan yang bekerja sejak 12 Juli hingga 19 Juli mendatang di 30 kecamatan yang ada di Kota Bandung. Total lokasi penjualan hewan kurban di Kota Bandung mencapai 127 tempat.

Ia mengatakan, masing-masing tim terdiri dari 2 hingga 3 orang yang melakukan pemeriksaan di satu kecamatan. Pemeriksaan dilakukan kepada hewan kurban dan jika dinyatakan layak dan sehat maka akan diberikan kalung layak dan sehat kepada hewan kurban.

Ia mengatakan, pihaknya juga sudah menyiapkan aplikasi tentang hewan-hewan kurban yang dijual. Pada tiap kalung terdapat barcode yang dapat diperiksa oleh konsumen menggunakan telepon genggam dan identitas hewan kurban akan muncul.

"Kebanyakan penjual hewan kurban bukan orang Bandung diluar peternak Kota Bandung yang memiliki peternakan. Tiap penjual harus berkoordinasi dengan kewilayahan soal tempat jual," katanya.

Gin Gin menambahkan, pihaknya mengimbau masyarakat untuk melaksanakan pemotongan hewan kurban di rumah potong hewan (RPH). Namun dengan lokasi RPH yang terbatas maka masyarakat dapat secara mandiri melakukan pemotongan hewan kurban dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Ia mengatakan, rata-rata sehari RPH dapat memotong hewan sebanyak 272 ekor hanya untuk sapi. Sedangkan pada pandemi Covid-19 hanya 170 ekor dengan jam kerja 8 jam sementara jam kerja Idul Adha dikurangi dan terbatas.

"Untuk hari pertama pemotongan hewan kurban sudah penuh, total hanya 510 hewan kurban yang dapat dipotong di RPH selama tiga hari," katanya. Biaya retribusi yang dikenakan sebesar Rp 35 ribu sedangkan biaya pemotongan sendiri disepakati antara pihak pemotong dengan pemilik hewan kurban.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement