REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI mulai menyalurkan bantuan sosial tunai (BST) kepada warga yang terdampak ekonomi akibat pandemi Covid-19 pada pekan ketiga Juli 2021. Besaran BST Rp 300 ribu per bulan.
"Dana BST akan langsung dikirimkan ke rekening penerima BST sekitar minggu ketiga bulan Juli 2021," tulis informasi di situs corona.jakarta.go.id, Rabu (14/7).
Dalam jadwal yang ditetapkan itu, nantinya warga mendapatkan bansos tunai senilai Rp 300 ribu per bulan untuk BST tahap lima dan enam (untuk Mei dan Juni 2021). Dengan demikian, masyarakat akan mendapatkan sebesar Rp 600 ribu pada pekan ketiga Juli mendatang yang ditransfer melalui rekening atau ATM Bank DKI.
"Bantuan disalurkan melalui rekening Bank DKI sebesar Rp 300 ribu per bulan. BST tahap lima dan enam (bulan Mei dan Juni 2021) disalurkan pada bulan Juli 2021," tulis informasi tersebut.
Diinformasikan, penerima bansos tunai dari Pemprov DKI Jakarta adalah sebanyak 1.007.379 orang yang tersebar di lima kota administrasi dan satu kabupaten. Penerima bansos tersebut terdiriatas 497.490 KK di Jakarta Timur dan 160.733 KK di Jakarta Selatan.Kemudian 79.346 KK di Jakarta Barat, 210.344 KK di Jakarta Utara, lalu 4.120 KK di Kepulauan Seribu serta 55.346 KK di Jakarta Pusat.