Kamis 15 Jul 2021 03:19 WIB

Polisi Cirebon dan Brebes Siapkan Posko Terpadu

Polisi Cirebon dan Brebes Siapkan Posko Terpadu di Perbatasan

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Muhammad Hafil
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman dan Kapolres Brebes, AKBP Faisal Febrianto, sepakat membuat posko terpadu di perbatasan Jabar dan Jateng, Rabu (14/7). Rencananya  posko terpadu itu dibuka mulai Jumat (16/7).
Foto: Dok Humas Polresta Cirebon
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman dan Kapolres Brebes, AKBP Faisal Febrianto, sepakat membuat posko terpadu di perbatasan Jabar dan Jateng, Rabu (14/7). Rencananya posko terpadu itu dibuka mulai Jumat (16/7).

REPUBLIKA.CO.ID,CIREBON -- Jajaran Polresta Cirebon berkoordinasi dengan Polres Brebes guna menyamakan persepsi dan cara bertindak dalam menekan mobilitas warga di masa PPKM Darurat. Hal itu terutama mobilitas warga di wilayah perbatasan Jawa Barat dan Jawa Tengah.

Koordinasi dilakukan melalui pertemuan secara langsung Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman dengan Kapolres Brebes, AKBP Faisal Febrianto, di Pos PJR Losari, Rabu (14/7). Dari hasil pertemuan itu, kedua pihak sepakat untuk membuat posko terpadu.

Baca Juga

‘’Posko terpadu disiapkan di perbatasan Jawa Barat dan Jawa Tengah. Nantinya, personel Polresta Cirebon dan Polres Brebes akan disiagakan di posko tersebut,’’ kata Arif.

Arif menjelaskan, rencananya posko terpadu itu dibuka mulai Jumat (16/7). Posko terpadu tersebut disiapkan untuk mengurangi mobilitas masyarakat dari Jawa Barat menuju Jawa Tengah maupun sebaliknya.

Arif mengungkapkan, selama PPKM Darurat, hanya sektor industri kritikal yang masih diizinkan beroperasi secara penuh. Karenanya, para pekerja di sektor tersebut masih diperkenankan melintasi penyekatan posko terpadu itu.

‘’Untuk industri sektor esensial, bisa beroperasi 50 persen, dan posko terpadu tersebut akan memverifikasi secara ketat. Namun, hanya industri yang bergerak di bidang ekspor yang diperbolehkan,’’ terang Arif.

Sedangkan untuk pekerja industri di sektor non esensial, diminta stay at home sesuai anjuran pemerintah.

Sementara itu, Kapolres Brebes, AKBP Faisal Febrianto, menambahkan, koordinasi tersebut bertujuan untuk merumuskan rekayasa penyekatan perbatasan Jabar dan Jateng.

Selain itu, agar masyarakat mengetahui bahwa mulai 16 Juli 2021 akan dilakukan penutupan jalan di wilayah hukum Polda Jateng. Sehingga mobilitas masyarakat Kabupaten Cirebon dan Brebes harus dikurangi.

‘’Bagi pekerja industri sektor esensial yang berorientasi di bidang ekspor, harus menunjukkan IOMKI, surat jalan dari pabrik tempatnya bekerja, dan lainnya. Persyaratan tersebut ditunjukkan ke petugas di posko terpadu perbatasan Jabar dan Jateng,’’ kata Faisal. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement