Rabu 14 Jul 2021 12:51 WIB

Lelah Selalu Dirazia, Pemilik Kafe di Jakbar Segel Tokonya

Kafenya sudah beberapa kali disatroni petugas Satpol PP dan dikenai sanksi penutupan.

Rep: Febryan. A  / Red: Ratna Puspita
Dua orang berfoto di depan kafe Limitless Coffee di Jalan Raya Kebayoran Lama, Kelurahan Sukabumi Utara, Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Pemilik kafe itu menyegel sendiri tempatnya berjulan karena merasa lelah selalu dirazia Satpol PP.
Foto: Instagram Limitless Coffee
Dua orang berfoto di depan kafe Limitless Coffee di Jalan Raya Kebayoran Lama, Kelurahan Sukabumi Utara, Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Pemilik kafe itu menyegel sendiri tempatnya berjulan karena merasa lelah selalu dirazia Satpol PP.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kafe Limitless Coffee di Jalan Raya Kebayoran Lama, Kelurahan Sukabumi Utara, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, disegel pada Ahad (12/7). Namun, penyegelan bukan dilakukan oleh petugas Satpol PP, tapi oleh pemiliknya sendiri. 

"Kami Bukan Kriminal !!! Kami Hanya Menjual Kopi. Tapi Karena Peraturan Yang Selalu Menyudutkan Kami Bahkan Dipatroli Setiap Hari Dan Akhirnya Tempat Ini Kami Segel Sendiri. Semoga Karyawan Kami Tidak Menjadi Kriminal Setelah Dirumahkan". Demikian tulisan yang tertera pada spanduk penyegelan di depan pintu Limitless Coffee. 

David (28 tahun), pemilik Limitless Coffee, mengatakan, penyegelan dilakukan karena ia merasa percuma berjualan saat masa PPKM Darurat. Dengan ketatnya pembatasan, omzetnya tak bisa menutupi gaji karyawan. 

Jika dirinya memperbolehkan pengunjung ngopi di tempat agar omzet bertambah, pasti kerumunan akan terjadi. Hal itu akan berujung dengan sanksi penyegelan oleh petugas Satpol PP. 

"Jadi mendingan saya segel sendiri sebelum ada penyegelan dari kepolisian atau Satpol PP setempat," kata David kepada wartawan, Rabu (14/7). 

David bercerita, sebelum penyegelan mandiri ini, kafenya sudah beberapa kali disatroni petugas Satpol PP dan dikenai sanksi penutupan selama tiga hari. Sebab, pengunjung kafenya selalu ramai dan dinilai melanggar protokol kesehatan (prokes). 

"Cuma untuk penyegelan (sendiri) kali ini kita memang mau bikin sesuatu yang berbeda aja gitu karena kita udah capek lewatin masa-masa itu berkali-kali jadi kita mau segel sendiri tempat kita dan sementara dirumahkan dulu karyawan kita," tutur David. 

David menambahkan, efek pandemi dan kebijakan PPKM Darurat ini sangat memukul para pedagang kecil. Kendati demikian, ia berharap dengan adanya aturan PPKM Darurat ini pandemi Covid-19 dapat segera berakhir. 

"Harapan saya ini bisa cepat berlalu biar enggak terus-terusan begini karena kasihan juga mulai dari warga kecil, itu menurut saya," ucapnya. 

David dan tim manajemennya belum memastikan kapan akan kembali berjualan. Ia masih menunggu perkembangan situasi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement