Rabu 14 Jul 2021 05:31 WIB

Top 5 News: Dexamethasone Lemahkan Imun, dr Lois tak Ditahan

Dexamethasone disebut sebagai obat pisau bermata dua.

dexamethasone disebut sebagai obat pisau bermata dua.
Foto:

2. Studi: Minum Kopi Kurangi Risiko Terpapar Covid-19

JAKARTA -- Sebuah penelitian menangkap bahwa meminum secangkir kopi setiap hari dapat mengurangi resiko terpapar virus Covid-19. Riset Northwestern University mengungkapkan, mengonsumsi satu cangkir kopi berpeluang 10 persen lebih kecil untuk terinfeksi Corona.

"Studi ini juga menambahkan bahwa minum kopi lebih dari satu cangkir adalah keuntungan tambahan bagi orang tersebut," kata peneliti dari Northwestern University seperti dikutip laman Republicworld, Senin (12/7).

Dia menjelaskan, konsumsi kopi berhubungan positif dengan biomarker inflamasi seperti protein C-reaktif, faktor nekrosis tumor I (TNF-I) dan interleukin-6 (IL-6). Hal-hal tersebut berkaitan dengan tingkat infeksi paparan Covid-19 dalam tubuh.

Mengonsumsi kopi juga bermanfaat untuk memberikan perisai terhadap pneumonia. Penelitian menyebutkan bahwa kopi juga dapat menurunkan risiko pneumonia pada orang tua.

Baca berita selengkapnya di sini.

3. Pria India Ajukan Permohonan Agar Diizinkan Memeluk Islam

JAKARTA -- Seorang Pria di Gwalior mengajukan permohonan kepada otoritas lokal agar diizinkan berpindah agama menjadi Muslim bersama 25 anggota keluarganya. Pria tersebut berharap, dengan pengajuan permohonan ini ia tidak akan dijerat hukum karena melanggar SC/ST Prevention of Atrocities Act, aturan yang mengatur soal kasta.

Ajay Sharma, warga Pooja Vihar Colony mengirimkan aplikasi tersebut pada Jumat kemarin. Otoritas setempat lalu menanyakan alasannya mengajukan aplikasi tersebut. Sebuah sumber yang dikutip Times of India, Senin (13/7) menyebutkan, Sharma sebelumnya mengajukan keluhan terhadap sebuah keluarga namun tidak direspons.

Baca berita selengkapnya di sini

4. Akui Kesalahan, Dokter Lois tidak Jadi Ditahan

JAKARTA -- Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Slamet Uliandi, mengatakan saat menjalani pemeriksaan dokter Lois Owien mengakui kesalahannya atas sejumlah opini mengenai Covid-19. Kemudian Lois juga dipercaya tidak akan melarikan diri, sehingga yang bersangkutan tidak lagi dilakukan penahanan.

"Yang bersangkutan menyanggupi tidak akan melarikan diri. Oleh karena itu saya memutuskan untuk tidak menahan yang bersangkutan, hal ini juga sesuai dengan konsep Polri menuju Presisi yang berkeadilan," ujar Slamet dalam keterangannya, Selasa (13/7).

Menurut Slamet, Lois juga memberikan sejumlah klarifikasi atas pernyataannya selaku dokter atas fenomena pandemi Covid-19. Segala opini terduga yang terkait Covid, diakuinya merupakan opini pribadi yang tidak berlandaskan riset. Ada asumsi yang ia bangun, seperti kematian karena Covid-19 disebabkan interaksi obat yang digunakan dalam penanganan pasien.

"Pokok opini berikutnya, penggunaan alat tes PCR dan swab antigen sebagai alat pendeteksi Covid yang terduga katakan sebagai hal yang tidak relevan, juga merupakan asumsi yang tidak berlandaskan riset," jelas Slamet.

Baca berita selengkapnya di sini.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement