Senin 12 Jul 2021 11:09 WIB

Bupati Bekasi Wafat, Tugasnya Digantikan Plh Sekda Bekasi

Tidak akan terjadi kekosongan pimpinan di Kabupaten Bekasi.

Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja (kanan) memperpanjang masa dinas Sekda Kabupaten Bekasi (kiri)
Foto: Dok Pemkab Bekasi
Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja (kanan) memperpanjang masa dinas Sekda Kabupaten Bekasi (kiri)

REPUBLIKA.CO.ID, CIKARANG -- Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri, Benny Irwan,menjelaskan untuk sementara waktu Pelaksana harian (Plh) Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi, Herman Hanafi, akan menggantikan tugas Bupati Bekasi selaku kepala daerah. "Tidak ada kekosongan pimpinan di Kabupaten Bekasi karena sesuai peraturan perundang-undangan, saat ini Plt Sekda akan melaksanakan tugas kepala daerah sehari-hari. Ini sebagai kebijakan awal," kata Irwan, di Jakarta, Senin (12/7).

Kemarin (11/7) Bupati Bekasi, Eka S Atmaja, meninggal dunia setelah mengidap Covid-19. Dalam waktu dekat mereka akan berkirim surat kepada Pemerintah Kabupaten Bekasi agar kursi kepemimpinan bisa langsung diamanahkan pada Plh Sekda. "Pagi ini akan ada surat atau radiogram dari Kemendagri ke Pemerintah Daerah," ucapnya.

Baca Juga

Setelah Atmaja wafat, Pemerintah Kabupaten Bekasi praktis tidak memiliki pimpinan daerah karena jabatan wakil bupati yang kosong. Begitu pula kursi sekretaris daerah yang diserahkan sementara waktu kepada Hanafi pada awal Juli 2021, setelah sekretaris daerah sebelumnya Uju memasuki masa purna bhakti. Kini Hanafi kembali harus mengemban tugas lain sebagai Plh kepala daerah setelah Atmaja wafat akibat terpapar Covid-19 pada Ahad(11/7).

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement