Senin 12 Jul 2021 06:12 WIB

Masyarakat Kembali Diingatkan Rayakan Idul Adha di Rumah

Hari Raya Idul Adha jatuh pada Selasa 20 Juli 2021 mendatang.

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Andi Nur Aminah
Infografis Prokes Sholat Idul Adha dan Qurban
Foto: Infografis Republika
Infografis Prokes Sholat Idul Adha dan Qurban

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Juru Bicara Kementerian Komunikasi dan Informatika Dedy Permadi kembali mengingatkan masyarakat terutama umat Muslim agar merayakan Hari Raya Idul Adha dari rumah pada 20 Juli mendatang. Dedy mengacu, surat edaran Menteri Agama Nomor 17 Tahun 2021 mengenai teknis pelaksanaan Hari Raya Idul Adha (kurban) tahun 2021.

"Hari Raya Idul Adha telah di depan mata, Kemenag telah mengumumkan Idul Adha jatuh pada Selasa 20 Juli 2021, SE Menag 17/2021 sudah menetapkan teknis pelaksanaan kurban tahun ini, mohon dapat dipelajari dan dilaksanakan tetap ibadah di rumah, takbiran di rumah, dan Shalat Idul Adha di rumah masing masing," ujar Dedy dalam keterangan pers harian PPKM Darurat, Ahad (11/7).

Baca Juga

Ia mengatakan, dengan tetap di rumah, maka penyebaran kasus Covid-19 bisa dikendalikan dan angka Covid-19 di Tanah Air bisa melandai. Apalagi, Hari Raya Idul Adha kali ini berada di masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat. "Pengorbanan kita insyaallah akan berbuah amal dan pahala dan menurunkan angka Covid-19 di Indonesia," ujarnya.

Ia juga mengingatkan, kebaikan yang bisa dilakukan masyarakat dalam upaya mengendalikan kasus Covid-19 di Indonesia yakni melalui program vaksinasi. Saat ini, sudah 51 juta lebih dosis yang telah disuntikkan ke masyarakat Indonesia, yang terdiri 36,2 juta orang sudah divaksin dosis pertama dan 15 juta divaksin dosis kedua.

Ia pun mengajak masyarakat yang belum melaksanakan vaksin segera mendaftarkan diri. "Amal satu lagi yang bisa kita lakukan yakni mengikuti program vaksinasi, daftar sekarang juga dan dapatkan hak anda mendapat vaksinasi," ujarnya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement