Jumat 09 Jul 2021 20:51 WIB

PTM di Bawah Bayang-Bayang PPKM

Vaksinasi guru dan anak menjadi salah satu kunci PTM bisa digelar.

Vaksinasi menjadi salah satu faktor penentu pembelajaran tatap muka bisa digelar. Foto: Vaksinator menyuntikkan vaksin Sinovac dengan takaran 0,5 ml per dosis kepada seorang siswa SMP saat pencanangan dimulainya vaksinasi COVID-19 untuk anak usia 12 - 17 tahun di SMP Negeri 8 Denpasar, Bali, Senin (5/7/2021).
Foto:

Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional (ITAGI) mengeluarkan rekomendasi persetujuan penggunaan vaksin Covid-19 produksi Badan Usaha Milik Negara Penghasil Vaksin PT. Biofarma (Sinovac) untuk kelompok usia lebih dari 12 tahun dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) tertanggal 27 Juni 2021, maka vaksinasi dapat diberikan bagi anak usia 12-17 tahun. Kemudian, dia melanjutkan, pemerintah membuat surat edaran bernomor HK.02.02/I/ 1727 /2021 tentang vaksinasi tahap 3 bagi masyarakat rentan serta masyarakat umum lainnya dan pelaksanaan vaksinasi Covid-19 bagi anak usia 12-17 tahun.

"Dengan demikian, per hari ini, kami sudah memulai vaksinasi untuk anak usia 12-17 tahun. Jumlahnya sekitar 24 hingga 28 juta anak," ujar Siti Nadia.

Pemerintah, kata Siti, kini masih memvalidasi penduduk Indonesia berumur 12 hingga 17 tahun. Pihaknya masih mencocokkan data dari Kemendikbud-Ristek serta Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil karena menyadari mungkin tidak semua rentang usia tersebut mengenyam bangku sekolah. "Makanya ini yang kami pastikan," katanya.

photo
Tenaga kesehatan menyiapkan vaksin Sinovac untuk disuntikan kepada anak-anak di Kantor Wali Kota Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (6/7). Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menargetkan 1,3 juta anak usia 12 hingga 17 tahun di Jakarta untuk disuntik vaksin Covid-19. Republika/Putra M. Akbar - (Republika/Putra M. Akbar)

Ia menambahkan, pelaksanaan vaksinasi untuk anak dapat dilakukan di Fasilitas Pelayanan Kesehatan atau di sekolah/madrasah/pesantren berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Kanwil/Kantor Kemenag setempat untuk mempermudah pendataan dan monitoring pelaksanaan. Kemudian mengenai mekanisme skrining, dia melanjutkan, pelaksanaan dan observasi sama seperti vaksinasi pada usia kurang dari 18 tahun.

"Kemudian peserta vaksinasi harus membawa kartu keluarga atau dokumen lain yang mencantumkan nomor induk kependudukan (NIK) anak," ujarnya.

Ia menambahkan, kalau anak-anak ini belum memiliki kartu tanda penduduk (KTP) maka kartu keluarga yang digunakan. Kemudian, pencatatan dalam aplikasi PCare vaksinasi dimasukkan dalam kelompok remaja. Kemudian, dia melanjutkan, vaksinasi pada anak menggunakan merek Sinovac dengan dosis 0,5 ml sebanyak dua kali pemberian dengan karak atau interval minimal 28 hari.

Dengan catatan tersebut, rencana PTM bisa berjalan mulus dengan catatan setidaknya 60-70 persen peserta didik dan guru sudah mendapatkan vaksin. Dukungan dibukanya PTM pun datang dari Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) yang mendorong pemerintah mengizinkan sekolah digelar secara tatap muka jika 70 persen peserta didik sudah divaksin.

Wakil Sekjen FSGI, Mansur berkata kondisi saat ini mendorong optimalisasi pencegahan haruslah maksimal dilakukan, seperti menerapkan 3 M (Memakai Masker, Mencuci Tangan dan Menjaga Jarak), melakukan 3T (Tracing, Testing dan Treatment). “Jika 3 T pada orang dewasa saja masih minim, maka deteksi dini anak-anak yang terpapar covid menjadi terlambat dan bisa saja memicu gejala sedang sampai berat yang dialami anak-anak,” ujar dia dalam pesan via WhatsApp, Jumat (9/7).

Mayoritas daerah belum sepenuhnya menggelar PTM, menurut Mansur, bahkan banyak yang masih ujicoba dalam jumlah terbatas. Namun anak-anak Indonesia yang terinfeksi Covid-19 angkanya mencapai 12,6 persen dari total kasus dan angka kematian anak akibat covid di Indonesia tertinggi di dunia. "Sebagian besar anak tertular dari klaster keluarga," kata Mansur.

Vaksinasi, kata Mansur, adalah salah satu unsur pencegahan karena membentuk kekebalan tubuh orang yang divaksin. "Meskipun vaksin tidak menjamin sesorang tidak tertular covid-19, namun vakinasi setidaknya menurunkan risiko keparahan jika terinfeksi Covid-19," ucap dia.

FSGI pun mendorong vaksin anak usia 12-17 tahun, dalam enam bulan ke depan dapat direalisasikan agar sekolah tatap muka dapat digelar serentak pada awal tahun 2022. Setidaknya 70 persen dari jumlah peserta didik di satuan pendidikan sudah divaksin. Dengan demikian kekebalan kelompok di satuan pendidikan dapat terbentuk

FSGI juga mendorong percepatan penuntasan vaksin untuk guru, agar para guru juga dapat memiliki kekebalan dari virus Covid-19 dan turut membentuk kekebalan kelompok di satuan pendidikan. "Sehingga warga sekolah yang tidak bisa di vaksin dapat ikut terlindungi," ujar dia.

Pemerintah pusat juga didorong membuat ketentuan terkait PTM di satuan pendidikan, baik sekolah, madrasah maupun pondok pesantren di semua jenjang pendidikan, bahwa izin PTM diberikan jika 70 persen warga satuan pendidikan sudah divaksin, baik pendidik, tenaga kependidikan maupun peserta didik. Protokol Kesehatan ketat harus tetap diterapkan dalam PTM di satuan pendidikan.

Selain itu pemerintah pusat dan daerah tetap mensyaratkan kewajiban pengisian daftar periksa PTM di laman Kemdikbudristek dan tetap ...

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement