Jumat 09 Jul 2021 18:53 WIB

PPKM Darurat di Bandar Lampung Mulai Senin

Kasus aktif di Bandar Lampung saat ini terjadi peningkatan signifikan.

Rep: Mursalin Yasland/ Red: Andi Nur Aminah
Anggota Polisi memberhentikan pengendara yang akan melintas saat penutupan ruas jalan pusat kota saat pemberlakukan PPKM (ilustrasi)
Foto: ANTARA/Makna Zaezar
Anggota Polisi memberhentikan pengendara yang akan melintas saat penutupan ruas jalan pusat kota saat pemberlakukan PPKM (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat di Kota Bandar Lampung akan dimulai Senin (12/7). Pemprov Lampung sedang menunggu petunjuk pelaksanaan (juklak) dari Kemendagri untuk menerapkan PPKM darurat.

“Kami belum melihat (petunjuk pelaksanaan) dari Kemendagri,” kata Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto dalam keterangan pernya di Bandar Lampung, Jumat (9/7).

Baca Juga

Selain menunggu juklak, ia mengatakan gubernur akan berkoordinasi dengan forkopimda dan juga kepala daerah se-Lampung, terutama kepada Pemkot Bandar Lampung. Koordinasi semua jajaran tersebut, kata dia, agar penerapan PPKM darurat di Kota Bandar Lampung berjalan efektif dan efisien.

Fahrizal, yang pernah menjabat kepala Bappeda Lampung tersebut mengatakan, penerapan PPKM darurat di Jawa – Bali terdapat 15 kabupaten/kota, salah satunya di Kota Bandar Lampung. Hal tersebut dikarenakan pertimbangan assessment kesehatan level empat, bed occupancy rate (BOR) rumah sakit berada di atas 65 persen, kasus aktif yang terjadi peningkatan signifikan, juga pelaksanaan vaksinasi masih di bawah 50 persen.

Penerapkan PPKM darurat di Kota Bandar Lampung, ia berharap dapat didukung semua pihak. Agar kasus Covid-19 di Lampung menurun selama paling lama dua pekan ke depan. Ia berharap penerapan PPKM darurat di Bandar Lampung tidak diperpanjang lagi, agar pengetatan segera dihentikan.

Data Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Lampung, Jumat (9/7), jumlah total kasus positif Covid-19 sebanyak 24.378 orang, terdapat penambahan kasus baru 383 orang. Sedangkan pasien positif yang selesai isolasi (sembuh) 20.062 orang, bertambah 188 orang sembuh. Dan kasus kematian 1.326 orang, terdapat penambahan 19 orang wafat.

Joni (38 tahun), pemilik usaha suku cadang komputer dan jasa instalasi program di Gedung Meneng, Bandar Lampung, mengaku terjadi penurunan omset perniagaan selama masa pandemi Covid-19 mencapai 50 persen. Menurut dia, pemberlakuan kuliah dan sekolah secara daring selama ini sangat berdampak cukup serius dengan transaksi perdagangan dan jasa.

“Kalau pandemi sekolah dan kuliah belajar di rumah, penerapan PPKM darurat nanti semua tidak ada yang bekerja, sekolah, kuliah, dan juga lainnya jelas berdampak dengan dunia usaha,” kata Joni yang menggeluti usaha komputer sejak masih kuliah.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement