Jumat 09 Jul 2021 06:30 WIB

PMI Kota Surabaya Kekurangan Pasokan Plasma Konvalesen

Wali Kota Surabaya meminta Dinas Kesehatan memback-up kebutuhan PMI.

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Dwi Murdaningsih
Petugas Palang Merah Indonesia (PMI) menunjukkan plasma konvalesen dari pendonor penyintas COVID-19. ilustrasi
Foto: ANTARA/Mohammad Ayudha
Petugas Palang Merah Indonesia (PMI) menunjukkan plasma konvalesen dari pendonor penyintas COVID-19. ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji menggelar rapat koordinasi secara daring dengan industri gas oksigen dan Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Surabaya, Kamis (8/7). PMI Kota Surabaya menyampaikan kekurangan pasokan plasma konvalesen, di tengah tingginya permintaan dari pasien Covid 19.

Armuji pun meminta Dinas Kesehatan untuk mencarikan solusi terkait kekurangan pasokan plasma konvalesen tersebut. "Merespons permintaan PMI terkait kantong plasma, saya perintahkan Dinas Kesehatan untuk memback-up kebutuhan PMI,” ujarnya.

Baca Juga

Sebelumnya, Kepolisian Daerah Jawa Timur menyediakan layanan pengaduan kelangkaan oksigen di tengah melonjaknya kasus Covid-19 di wilayah setempat. Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengajak masyarakat melapor ke nomor telepon yang telah disediakan, apabila menemukan kelangkaan oksigen.

Untuk pengaduan tentang kelangkaan gas oksigen, kata Gatot, pengaduan bisa dilayangkan melalui nomor telepon 082232781177 (Subdit Tipidter). "Jangan sampai pengaduan masyarakat yang disampaikan bersifat bohong," ujarnya.

Selain menyediakan layanan pengaduan kelangkaan oksigen, Polda Jatim juga menyediakan layanan pengaduan apabila ditemukan penjualan obat-obatan atau alat kesehatan dengan harga di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). Pengaduan tersebut bisa dilayangkan dengan menghubunginomor 081333339025 (Subdit Indagsi).

Selain itu, Polda Jatim juga menyediakan layanan pengaduan apabila masyarakat menemukan adanya informasi bohong atau hoaks. "Untuk pengaduan berita hoaks bisa menelpon di nomor 08119971996 (Subdit Siber)" kata Gatot.

Gatot kembali mengingatkan, pengaduan masyarakat yang disampaikan harus benar-benar akurat dan disertai bukti data yang konkret. Hal itu dimaksudkan untuk mengantisipasi adanya laporan palsu.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement